Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masa Tenang, APK Harus Bersih

uki-Berau Post • Minggu, 14 April 2019 - 13:31 WIB

TANJUNG REDEB - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, mulai 14 April sampai 16 April, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon presiden, legislatif dan partai politik. Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban menjelang pesta demokrasi 17 April 2019 di daerah ini.

Ketua Bawaslu Berau Nadirah mengatakan, memasuki masa tenang, APK milik partai maupun peserta pemilu sudah harus dibersihkan. Karena itu, pihaknya akan turun melakukan patroli atau memonitor APK maupun bahan kampanye lainnya selama masa tenang ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang hingga pelaksanaan pencoblosan. Jika ada ditemukan, kata Nadirah, APK tersebut langsung dicopot.

“Ini sesuai instruksi Bawaslu pusat. Kegiatan ini dilakukan serentak di wilayah kecamatan,” kata Nadirah, kepada Berau Post, Sabtu (13/4).

Karena itu, pihaknya juga akan menginstruksikan ke semua jajaran Bawaslu hingga tingkat bawah. Termasuk ke kecamatan, kampung serta pengawas pemilu lapangan (PPL).

“Kami melakukan patroli selama 3 hari, dimulai besok (hari ini, Red.). Penertiban ini bukan di Kabupaten Berau saja, tapi serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya tidak bekerja sendiri. Bawaslu juga melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, pihak perizinan, kepolisian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

“Kami upayakan di masa tenang ini APK sudah bersih,” tegasnya.

Kordinator Divisi PHL Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor menambahkan, sebelumnya Bawaslu sudah mengimbau kepada tim sukses, partai politik maupun peserta pemilu untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya. Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat edaran perihal tersebut sejak 10 April lalu.

Namun, Bawaslu melihat, memasuki masa tenang, masih ada APK yang terpasang di beberapa sudut jalan di dalam kota maupun di kecamatan. Karena itu, lanjut Tamjidillah, pihaknya perlu memonitor dan melakukan penertiban jika memang masih ada yang melanggar.

“Hari ini (kemarin, Red.) terakhir masa kampanye. Mereka seharusnya sudah menertibkan APK-nya. Jadi kalau turun, yang kami tertibkan itu sisa-sisanya. Mulai di jalan protokol hingga ke gang-gang permukiman,” jelasnya.

Selain penertiban APK, Bawaslu juga bakal memonitor adanya celah pelanggaran lain, seperti politik uang. “Pagi hingga sore patroli APK. Malam kami lanjut patroli money politic. Tentu kami bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Jika ada temuan atau operasi tangkap tangan (OTT), tentu akan kita proses,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah melakukan monitoring dan penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye lainnya sejak September 2018 sampai 13 April 2019. Monitoring ini juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dalam kegiatan ini, Bawaslu menertibkan ratusan APK dari berbagai partai politik. Termasuk menemukan pelanggaran APK di 13 kecamatan. (mar/har)

Editor : uki-Berau Post
#pemilu