Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Karikatur Nabi, Penyambutan Rizieq Shihab, dan Bahaya Laten Pengultusan

izak-Indra Zakaria • Kamis, 19 November 2020 - 00:27 WIB
Photo
Photo

 Oleh

Dr H Fuad Fansuri, Lc, MThI

Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Sekretaris Prodi KPI Pascasarjana IAIN Samarinda

 

Mengapa Karikatur Dilarang?

UMAT Islam di seantero jagat raya marah besar selepas republikasi karikatur Nabi Muhammad SAW pada awal September oleh majalah mingguan Charlie Hebdo. Kemarahan tersebut semakin bertambah setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Macron menyatakan tak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW. Menurut Macron, hal tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Macron juga menilai, Islam mengalami krisis setelah seorang guru sejarah di Prancis dibunuh oleh pemuda asal Chechnya yang sudah sejak kecil tinggal di Paris.

Guru tersebut dipenggal beberapa hari setelah memperlihatkan karikatur nabi kepada para siswanya di kelas untuk menunjukkan kebebasan berekspresi. Pernyataan Macron soal Islam sontak mengundang kecaman dari pemimpin-pemimpin dunia, khususnya pemimpin negara yang mayoritas muslim.

Hal itu karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW memang sangat dilarang dalam Islam, apapun motifnya. Pelarangan ini didasari keyakinan atas kedudukan Nabi Muhammad SAW yang sangat tinggi. Nabi Muhammad SAW adalah manusia sempurna yang tidak bisa digambarkan keindahannya, apapun bentuknya, termasuk dalam sebuah karikatur.

Pelarangan tersebut juga didasari keyakinan umat Islam atas penyembahan Tuhan Yang Maha Esa. Jika Nabi Muhammad SAW digambarkan dalam bentuk lukisan atau karikatur, dikhawatirkan akan dijadikan sarana untuk menyembah Tuhan bahkan dijadikan sesembahan. Jika terjadi, orang yang menyembahnya dianggap telah keluar dari Islam (murtad).

Penyambutan Muhammad Rizieq Shihab

Berita kepulangan Muhammad Rizieq Shihab di Tanah Air sempat menghebohkan dunia maya beberapa hari belakangan. Bak seorang pahlawan yang datang dari medan pertempuran, dia dijemput ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa siang, 10 November 2020.

Memang, hari itu bertepatan dengan Hari Pahlawan. Saking padatnya orang yang datang menjemput, akses jalan tol maupun jalan raya menuju bandara lumpuh total. Bahkan, pihak penerbangan sampai menggratiskan rescedule ulang jadwal keberangkatan penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka rela berdesak-desakan menunggu kedatangan habib tanpa mengindahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan. “Lillahi ta’la, saya tidak takut corona!” kata seorang simpatisan ketika ditanya apakah tidak takut corona.

Suasana menjadi semakin gemuruh ketika habib keluar dari bandara. Para penjemput pun menyambutnya dengan dua iringan lagu. Lagu pertama berbunyi, “Marhaban yaa jaddal husaini” artinya, “selamat datang wahai kakek Husain (Nabi Muhammad SAW).” Lagu kedua berbunyi, “Tala’al badru Alaina” artinya, “telah muncul bulan purnama pada kita.”

Beberapa riwayat menyebutkan, ketika Nabi Muhammad tiba di Madinah dari Makkah, para perempuan dan anak-anak mengucapkan syair (lagu) ini. Lagu ini juga sering dinyanyikan umat Islam di pelbagai acara keagamaan, khususnya pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Muhammad Rizieq Shihab tentu tidak elok meski nama keduanya diawali dengan nama yang sama, Muhammad bin Abdillah dan Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Keduanya juga (diklaim) memiliki pertautan darah, sehingga keduanya juga dikenal dengan panggilan habib; habibullah dan habib Rizieq.

Yang pertama adalah kekasih Tuhan, sedangkan yang kedua adalah cucu kekasih Tuhan. Yang pertama adalah nabi dan Rasul terakhir yang membawa "aspirasi" (baca: wahyu) Tuhan melalui Al-Qur’an, sedangkan yang kedua adalah imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang membawa aspirasi kelompok masyarakat yang dipimpinnya.

Bahaya Laten Pengultusan

Bahaya laten, seperti diuraikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna bahaya yang tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, tetapi mempunyai potensi untuk muncul. Dalam KBBI dicontohkan, “kita harus waspada terhadap bahaya laten komunis.”

Adapun kata “kultus” dalam KBBI bermakna penghormatan secara berlebih-lebihan kepada orang, paham, atau benda. Pengertian tersebut masih tampak masih bersifat umum karena tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana batasan-batasan “berlebih-lebihan” itu, sehingga belum bisa menjadi ukuran bagaimana sebuah penghormatan itu mengandung pengultusan atau tidak.

Makna pengultusan di atas memang masih “abu-abu” tapi paling tidak umat Islam patut untuk berhati-hati terhadap bahaya laten ini. Sesuai maknanya, bahaya yang tersembunyi, bahaya laten memang sulit untuk dideteksi. Jangan sampai umat Islam terjerumus kepada penghormatan yang berlebih-lebihan kepada tokoh panutannya.

Agama Islam mengajarkan pemeluknya untuk menghormati seseorang tanpa mubazir (berlebihan) karena dikhawatirkan akan menodai keyakinan dan mematikan akal sehat. Persaksian atas keesaan Allah SWT dan kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah ajaran pokok agama Islam.

Makanya tidak sah keimanan seseorang tanpa meyakininya. Adapun menghidupkan akal sehat (baca: pikiran) adalah substansi dari ayat pertama yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, “Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu!” Di ayat lain disebutkan, “Apakah kalian tidak berpikir?” (*/kri/k8)

 

Editor : izak-Indra Zakaria