Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar rencana tindak lanjut pembangunan stadion Batakan dihentikan.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tindak lanjut rencana pembangunan stadion Batakan.
Berdasarkan hasil rekomendasi, BPK meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan tidak meneruskan pembangunan stadion sebelum semua proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan. “Kami konsen adalah bagaimana menindaklanjuti dari temuan BPK, karena status WTP yang diterima Kota Balikpapan bukan berarti itu steril,” kata Syukri Wahid usai menghadiri sidang paripurna pembacaan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan, Selasa (28/6).
Hal itu karena ada beberapa temuan yang patut dicatat, di antaranya terkait pembayaran stadion, yang kedua adalah pelaksanaan Bankeu (Bantuan Keuangan) yang diduga tidak sesuai dengan SK Gubernur.
“Saya akan fokus dengan temuan BPK karena ini akan menjadi tumpukan PR di masa akan datang. Memang ada beberapa temuan yang sudah diselesaikan di antaranya bankeu. Tapi untuk stadion di antaranya itu belum, karena masih ke problem. Karena secara teknis tidak bisa terbayar, masa akan menjadi warisan penilaian terus,” ujarnya.
Bahkan ada rekomendasi dari BPK yang meminta agar pemerintah kota Balikpapan tidak meneruskan pembangunan stadion sebelum semua proses pembayaran ganti rugi selesai dilaksanakan. Untuk saat ini, memang Pemerintah Kota baru menyelesaikan pembayaran untuk sejumlah pemilik lahan yang berada di luar bangunan stadion, tapi yang berada di dalam bangunan itu belum dibayar.
Dan untuk saat ini telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran tahap berikutnya melalui APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 untuk sekitar 20 lebih ahli waris. Dengan adanya rekomendasi ini, maka DPU (Dinas Pekerjaan Umum) juga tidak bisa mencairkan dana tersebut untuk membayarkan ganti rugi kepada ahli waris.
“Ini akan cari tahu kenapa? Apakah karena alasan habis administrasi, dan bagaimana solusinya dan paling tidak untuk progresnya kita stop dulu. Karena kalau ini tetap direalisasikan dan disinyalir akan jadi temuan, karena ini masalahnya administrasi,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)
Editor : izak-Indra Zakaria