TANJUNG REDEB – Sebanyak 647 rumah tidak layak huni mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Berau, Murjani.
“Sampai saat ini program itu terus berjalan dan sudah tersebar di berbagai kecamatan,” ujarnya kepada Berau Post saat ditemui Rabu (12/4).
Jumlah penerima bantuan, dijelaskannya terbanyak dari wilayah Kecamatan Batu Putih, Tanjung Redeb, Kampung Suaran dan Kecamatan Segah.
Dalam prosesnya, Murjani menyebut penerima bantuan harus menunjukkan terlebih dahulu legalitas lahan. “Memang sebelum dilakukan pembangunan kami melakukan verifikasi data. Yang jelas syaratnya rumahnya sudah tidak layak huni dan tanah yang akan dibangun tersebut jelas kepemilikannya,” imbuhnya.
Pada tahun ini, dirinya menyebut program tersebut sedang dalam tahap sosialisasi, dan ditargetkan setelah Lebaran proses fisik mulai dilakukan.
“Jika memang sudah selesai dan verifikasi selesai, maka proses fisik bisa dimulai. Mudah-mudahan habis Lebaran ini mulai dilakukan pengerjaan,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu juga mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi pihaknya bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan/kampung. Sehingga, usulan yang diberikan oleh aparatur kecamatan dan kampung menjadi acuan untuk kembali mendata ulang.
“Tetap usulan yang diberikan oleh pihak kecamatan akan kita data ulang, jika memang layak untuk mendapatkan bantuan maka akan kami lakukan,” terangnya.
Untuk anggaran BSPS, dirinya menyebut bukan hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau saja. Namun, dibantu Alokasi Dana Khusus (ADK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya lupa berapa totalnya, tetapi yang jelas setiap rumah itu kurang lebih mendapatkan Rp 35-45 juta. Di mana, itu dibagi untuk APBD Berau kurang lebih Rp 20 juta dan sisanya menggunakan anggaran provinsi,” tandasnya. (aky/arp)
Editor : uki-Berau Post