Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Wabup Mahulu Serahkan SK PPK BLUD, Minta Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas

izak-Indra Zakaria • Kamis, 4 Mei 2023 - 19:26 WIB
BERI SEMANGAT: Wabup Drs Yohanes Avun setelah memberikan SK BLUD RS dan Puskesmas di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (3/5).
BERI SEMANGAT: Wabup Drs Yohanes Avun setelah memberikan SK BLUD RS dan Puskesmas di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (3/5).

Pentingnya mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Berbagai cara positif terus dilakukan salah satunya memberikan SK PPK BLUD.

 

UJOH BILANG–Delapan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) menerima Surat Keputusan (SK) Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK BLUD) pada Rabu (3/5). Yakni, dua rumah sakit dan enam puskesmas di Mahulu.

SK tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun. Dalam arahannya, dia menyampaikan, dengan diserahkan SK PPK BLUD ini, UPTD maupun rumah sakit dan puskesmas harus mempelajari dengan baik regulasi dasar yang mengatur mengenai BLUD, untuk menghindari terjadinya kesalahan.

“Setelah SK ini diserahkan perlu didalami lagi Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 yang telah diganti dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mengenai BLUD,” tegas Wabup.

Diakui, sejak SK PPK BLUD diserahkan, rumah sakit dan puskesmas harus berinovasi berfokus pada pelayanan, karena telah diberikan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Lung menyampaikan tujuan kegiatan tersebut, agar adanya persamaan persepsi dari pihak-pihak yang terkait dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan BLUD.

“SK ini diberikan setelah dokumen administratif oleh Diskes telah dilakukan penilaian dokumen administratif oleh tim penilai pada Desember 2022 dan diserahkan SK PPK BLUD kepada dua rumah sakit dan puskesmas pada 3 Mei 2023,” ujarnya.

PPK BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan warga.

Acara yang dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan BLUD pada rumah sakit dan puskesmas melalui virtual Zoom dengan menghadirkan narasumber Ira Puspa Rachmawati.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Petronela Tugan, kepala UPTD Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kabupaten Mahulu, serta kepala OPD terkait. (Prokopim/nha/td/luc/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ADV PEMKAB MAHULU