TANJUNG REDEB - Penyerapan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau pada tahun ini dirasa masih belum maksimal.
Analis Kebakaran Muda Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Askar Husairi mengatakan, tidak optimalnya serapan dana tersebut, disebabkan anggaran yang harus terbagi antara BPBD dan unit pemadam kebakaran.
"Hingga saat ini PMK atau Damkar masih di bawah naungan Bidang Kedaruratan dan Logistik,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Askar menilai sejak tahun 2020 unit damkar seharusnya sudah terpisah dan tidak dibawahi oleh instansi manapun.
"Saya kurang tahu letak permasalahannya. Permen ini sudah keluar tapi dari pihak pemerintah daerah (Pemda) hingga saat ini belum ada realisasi untuk memisahkan," ungkapnya.
Sedangkan, kata Askar, baik unit damkar ataupun BPBD sendiri memiliki standar pelayanan yang harus dipenuhi. Namun demikian, dengan serapan anggaran yang tidak optimal menyebabkan pelayan tidak dapat dimaksimalkan.
"Artinya, untuk Damkar sendiri belum bisa memaksimalkan kinerjanya. Karena, anggarannya masih terbatas," tuturnya.
Ia berharap, realisasi pemisahan unit damkar dengan BPBD segera terlaksana. Guna, menunjang kinerja masing-masing OPD dapat optimal.
"Anggaran yang saat ini di Damkar hanya sebatas operasional kegiatan dan makan saja. Dan itu dalam anggaran rutin kami telah habis jadi akan dianggarkan kembali," tutupnya.(adm/arp)
Editor : uki-Berau Post