Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Warga Sambutan Turap Sungai

izak-Indra Zakaria • Minggu, 15 Oktober 2023 - 02:20 WIB
NORMALISASI: Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan, Rudiansyah menunjukkan anak sungai yang diturap warga.
NORMALISASI: Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan, Rudiansyah menunjukkan anak sungai yang diturap warga.

SAMARINDA - Pemerintah daerah telah melakukan normalisasi anak sungai di Kelurahan Sambutan. Namun, belakangan anak sungai itu diturap warga. Lokasi penurapan sepanjang 10 meter itu tidak jauh dari kantor Kelurahan Sambutan.

Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sambutan Rudiansyah mengatakan, warga membangun tanpa sepengetahuan kelurahan. “Turap tersebut sudah ada pertengahan September,” kata Rudiansyah, Jumat (13/10).

Awalnya turap tersebut dibangun tanpa konfirmasi ke kelurahan. Setelah lurah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Camat Sambutan Yosua Laden dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, agar ditindaklanjuti.

Lurah Sambutan Tri Andarmo juga sudah menegur pemilik lahan tapi pihaknya tidak dapat berbuat lebih karena menurutnya lahan itu berkepemilikan. “Itu wewenang Balai Wilayah Sungai atau PUPR, kami hanya mengingatkan bahwa tidak boleh membuat turap begitu saja,” ungkapnya.

Mendengar kabar tersebut, Camat Sambutan Yosua Laden menindak lanjut hal tersebut dengan memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke kantornya. Akhirnya, Yosua mengetahui alasan mengapa pemilik lahan membangun turap tersebut.

Ternyata yang bersangkutan telah membeli lahan tersebut dari 2003. “Pemilik bilang dahulu waktu membeli lahan tersebut sungainya tidak selebar sekarang. Dia membangun turap itu agar dinding rumahnya tidak rontok dan takut kena longsor,” jelas Yosua.

Dia juga meyakinkan hal tersebut tidak berdampak pada banjir nantinya. “Aman saja. Dia hanya akan membuat taman di atas turap itu,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pengawas dan Pengendalian Tata Ruang Samarinda Juliansyah Agus menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memanggil yang bersangkutan tapi karena alasannya membangun taman, akhirnya pihaknya mempersilakan.

Namun, jika hal tersebut bertentangan atau melanggar aturan nantinya pihaknya menindaklanjuti lagi hal ini. “Kalau memang melanggar aturan akan kita bongkar, Senin akan kami pantau kembali,” tutupnya. (kri/k16)

 

NASYA RAHAYA

Charmycaramel0122@gmail.com

Editor : izak-Indra Zakaria