Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terus mengkritisi penegakan hukum terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Sejak kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencuat, MAKI mencatat sudah tiga kali Firli tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya. Alasannya beragam. Mulai dinas ke Aceh sampai menghadiri pemanggilan Dewan Pengawas KPK.
“Tampaknya, Firli dengan jabatan ketua KPK itu merasa berbeda dengan warga negara lain. Sudah meminta perlakuan istimewa,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang selalu menuruti keinginan Firli. “Penyidik polda tidak sensitif. Tidak peka atas kejengkelan masyarakat,” terangnya. Padahal, selama ini, Polri selalu meminta dukungan masyarakat. “Saya minta hentikan perlakuan istimewa terhadap Firli,” katanya kepada Jawa Pos.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, kendati Firli berkali-kali tidak hadir, penyidik belum bisa melakukan jemput paksa. Alasannya, Firli masih berstatus saksi.
Selain itu, ketidakhadiran Firli disertai konfirmasi dan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan. “Meminta pemeriksaannya di gedung Bareskrim,” paparnya. Namun, terkait permintaan lokasi pemeriksaan di Bareskrim itu, Ade enggan menjawab dengan jelas. ’’Kalau itu, tanya ke sana (Firli),’’ ujarnya.
Di sisi lain, kemarin (15/11) Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya. Wadir Dittipidkor Bareskrim Kombespol Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan berlangsung tiga jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.00. ’’Ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik,’’ jelasnya.
Pertanyaan itu seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. Tentunya berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi. ’’Sudah ya,’’ ucapnya.
Sebelumnya, Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini (16/11) di gedung Bareskrim Mabes Polri. Firli tidak hadir pada pemeriksaan terakhir dengan alasan menghadiri panggilan dari Dewan Pengawas KPK. (idr/c18/oni/jpg/dwi/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria