Menariknya, penetapan ini juga bertepatan dengan posisi Rusmadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kaltim.
“Saya sangat menyambut baik penetapan ini, karena banyak musisi Samarinda yang telah dikenal di tingkat nasional,” ungkap Rusmadi. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (DPOP) Samarinda menegaskan bahwa penetapan subsektor musik sebagai lokomotif ekonomi kreatif tidak berarti mengabaikan subsektor lainnya yang telah berkembang di kota ini. Justru, penetapan ini menjadi komitmen untuk lebih mendukung dan mempromosikan usaha-usaha di bidang musik.
Saat ini, Teras Samarinda Segmen I di Jalan Gajah Mada telah siap menjadi panggung bagi karya-karya musisi Kota Samarinda, membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk tampil di hadapan publik.
“Akan ada lebih banyak pertunjukan musik di sana. Ini akan menggerakkan subsektor lain seperti fotografi, videografi, fesyen, dan kuliner,” jelasnya. Selain itu, rencana ke depan melibatkan kerja sama dengan berbagai hotel untuk mendukung gelaran musik dari berbagai komunitas musik yang sudah terbentuk di Samarinda.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Samarinda sebagai kota kreatif musik, diharapkan semakin banyak acara musik yang digelar di kota ini.
Namun, ia menekankan bahwa dukungan tidak hanya harus datang dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produktivitas di bidang musik. Dengan demikian, ekosistem ekonomi kreatif lainnya juga akan turut berkembang.“Ke depannya, kami mengharapkan adanya kolaborasi dan inovasi setelah penandatanganan komitmen ini,” pungkas Oneng. (hun/beb)