Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Samarinda Ditetapkan sebagai Kota Kreatif Musik, Teras Samarinda Siap Menjadi Wadah

Redaksi Sapos • Minggu, 25 Agustus 2024 | 09:00 WIB
KOMITMEN. Sejumlah perwakilan dari ekonomi kreatif menandatangani komitmen mendukung Samarinda sebagai kota kreatif. (DOK HUMAS)
KOMITMEN. Sejumlah perwakilan dari ekonomi kreatif menandatangani komitmen mendukung Samarinda sebagai kota kreatif. (DOK HUMAS)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru saja menetapkan Samarinda sebagai kota kreatif dengan fokus pada musik. Penetapan ini dilakukan setelah melalui Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia (PMK3I), yang digagas oleh Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kemenparekraf RI.

Kegiatan penilaian ini berlangsung pada 19-21 Agustus dan melibatkan 17 subsektor ekonomi kreatif, antara lain pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film-animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Setelah melalui pertimbangan, musik ditetapkan sebagai subsektor lokomotif yang akan menjadi penggerak utama ekosistem ekonomi kreatif di Samarinda. Penandatanganan komitmen penetapan Samarinda sebagai kota kreatif dengan subsektor utama musik ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi.

Menariknya, penetapan ini juga bertepatan dengan posisi Rusmadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kaltim.

“Saya sangat menyambut baik penetapan ini, karena banyak musisi Samarinda yang telah dikenal di tingkat nasional,” ungkap Rusmadi. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (DPOP) Samarinda menegaskan bahwa penetapan subsektor musik sebagai lokomotif ekonomi kreatif tidak berarti mengabaikan subsektor lainnya yang telah berkembang di kota ini. Justru, penetapan ini menjadi komitmen untuk lebih mendukung dan mempromosikan usaha-usaha di bidang musik.

Saat ini, Teras Samarinda Segmen I di Jalan Gajah Mada telah siap menjadi panggung bagi karya-karya musisi Kota Samarinda, membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk tampil di hadapan publik.

“Akan ada lebih banyak pertunjukan musik di sana. Ini akan menggerakkan subsektor lain seperti fotografi, videografi, fesyen, dan kuliner,” jelasnya. Selain itu, rencana ke depan melibatkan kerja sama dengan berbagai hotel untuk mendukung gelaran musik dari berbagai komunitas musik yang sudah terbentuk di Samarinda.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Samarinda sebagai kota kreatif musik, diharapkan semakin banyak acara musik yang digelar di kota ini.

 

Namun, ia menekankan bahwa dukungan tidak hanya harus datang dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produktivitas di bidang musik. Dengan demikian, ekosistem ekonomi kreatif lainnya juga akan turut berkembang.“Ke depannya, kami mengharapkan adanya kolaborasi dan inovasi setelah penandatanganan komitmen ini,” pungkas Oneng. (hun/beb)

 

 
Editor : Indra Zakaria