Oleh: Airin Shaula Ariani
CPNS Pusjar SKPP Samarinda
Bayangkan jika limbah sawit—cair dan padat—yang selama ini mencemari Sungai, merusak lingkungan, menimbulkan bau yang tak sedap, justru bisa menyalakan lampu-lampu rumah di pelosok Kalimantan dan menjadi penolong dalam menghadirkan energi yang bersih. Siapa sangka bahwa sesuatu yang tampak menjijikan, jika dikelola dengan benar, bisa menjadi “lampu kehidupan” bagi ribuan rumah di Kalimantan Timur? Itulah potensi luar biasa yang kita abaikan: energi bersih tersembunyi dalam tumpukan limbah.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) per Mei 2025 baru 14,2%, jauh dari target 23% pada 2025. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR (30/6/25), mengatakan bahwa penggunaan energi fosil masih mendominasi sebesar 67,5%, gas mencapai 15,7%, dan BBM sebesar 2,6%. Padahal salah satu jawaban untuk mencepercepat target bauran EBT sudah di depan mata: limbah kelapa sawit.
Mengapa Limbah Sawit?
Limbah sawit merupakan salah satu komoditas utama Indonesia dan Kalimantan Timur memiliki hampir 10% perkebunan sawit dari total perkebunan sawit yang ada di negeri ini. Bersamaan dengan hasil produksinya, muncul pula limbah sawit dalam jumlah besar, baik limbah cair atau POME (Palm Oil Mil Effluent) dan limbah padat yang terdiri dari tandan kosong dan cangkang. Selama ini, limbah sawit sering dibuang sembarangan dan mencemari Sungai.
Namun, jika limbah-limbah tersebut dikelola dan dioptimalisasikan manfaatnya, maka akan menyimpan potensi besar sebagai pembangkit listrik, yaitu Biogas dari POME dan Biomassa dari limbah padat sawit. Dengan teknologi yang tepat, kitab isa mengubah bau busuk menjadi listrik yang menerangi desa-desa di Kalimantan Timur dari kegelapan malam. Mengutip dari niaga.asia, Kepala Disbun Kalitm mengatakan bahwa saat ini baru 7 perusahaan yang mengelola limbah sawit menjadi EBT (15/11/24).
Ironi: Potensi Besar, Pemanfaatan Minim
Minimnya perusahaan sawit di Kalimantan Timur yang mengelola limbahnya menjadi EBT dikarenakan kurangnya kesadaran, keinginan, kurangnya insentif ekonomi, keterbatasan teknologi, dan tingginya egoisme dimana perusahaan terlalu memikirkan keuntungan daripada dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, kurang tegasnya regulasi dan kebijakan pemerintah tentang penggunaan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan menjadi salah satu pemicu besar minimnya kepedulian Perusahaan terhadap potensi sumber energi yang jumlahnya berlimpah di negara kita tercinta. Ini merupakan sebuah ironi yang menyedihkan. Di tengah krisis iklim dan tuntutan transisi energi, kita malah menyia-nyiakan sumber daya yang berkelanjutan.
Kalimantan Timur Ujung Tombak Transisi Energi?
Kalimantan Timur merupakan provinsi yang strategis. Selain sebagai Lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah ini juga memiliki hutan tropis yang luas dan menjadi paru-paru Indonesia. Maka sudah seharusnya Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penopang ekonomi nasional dari sektor pertambangan dan kelapa sawit, tetapi juga menjadi pelopor energi bersih—biogas dan biomassa.
Menurut Nugroho (2019), setiap ton pengolahan Tandan Buah Segar dapat menghasilkan sekitar 0,6 – 1,0 m3 POME, yang jika diolah dapat menjadi listrik hingga 20 kWh. Artinya, dari jutaan ton limbah sawit yang dihasilkan, bisa menghidupkan banyak kebutuhan rumah tangga.
Solusi yang dapat dipertimbangkan adalah pemerintah seharusnya bisa bergerak lebih cepat dan mendorong semua pabrik sawit untuk mendaur ulang limbah sawit menjadi Listrik. Pemerintah juga dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi agar regulasi, anggaran, dan infrastruktur saling mendukung satu sama lain. Bahkan, mendirikan Perusahaan daerah khusus pengolahan limbah sawit bisa menjadi investasi strategis masa depan.
Selain membantu dalam penurunan emisi dan peningkatan pemanfaatan EBT, juga dapat membantu dari aspek sosial, yaitu meningkatkan lapangan kerja dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang. Dengan langkah ini, kita tak hanya mengurangi emisi dan limbah, tapi juga menyalakan harapan baru bagi energi bersih dari Kalimantan Timur.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang peduli dengan lingkungan, bagi saya, limbah sawit bukanlah akhir dari siklus produksi, justru merupakan awal dari perubahan. Tak hanya secara nasional, tetapi juga global. Limbah sawit tak lagi sekadar masalah lingkungan. Ia adalah peluang. Peluang untuk menciptakan energi bersih, membuka lapangan kerja hijau, dan mewujudkan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission tahun 2060. Tapi peluang hanya akan jadi angan jika tidak disambut dengan langkah nyata.
Sudah saatnya kita berhenti menganggap limbah sebagai sisa produksi yang bau, menjijikan, dan tak berguna. Karena jika dikelola dengan bijak, adanya regulasi yang memudahkan, dan tersedianya teknologi yang tepat, limbah sawit bisa menjadi lampu kehidupan menyinari rumah, desa—terutama di Kalimantan Timur, dan masa depan kita semua. (*)
Editor : Indra Zakaria