Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemerintah Izinkan Distribusi Kambing dari Tolitoli

izak-Indra Zakaria • 2023-01-13 12:16:15
TERBATAS: Beberapa ekor kambing di kawasan Kunak, Tarakan, Rabu (12/1). FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
TERBATAS: Beberapa ekor kambing di kawasan Kunak, Tarakan, Rabu (12/1). FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN

 Pengiriman stok kambing dari daerah Tolitoli dan Tanjung Selor ke Tarakan, dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan Pertanian dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan, Elang Buana. Meski Tolitoli masuk ke dalam kategori zona kuning penyakit mulut dan kuku (PMK), namun menurut informasi yang didapatkan Elang, daerah Tolitoli belum pernah mengalami kasus PMK.

“Karena ini posisi darurat. Di Tolitoli juga belum ada kasus PMK, jadi bagi kami tidak masalah kalau yang dari Tolitoli,” ungkap Elang saat ditemui Radar Tarakan pada Kamis (12/1).

Meski begitu, Elang mempersyaratkan agar kambing yang masuk ke Tarakan ini harus dilakukan PCR dan dinyatakan bebas PMK. Kambing yang hendak masuk ke Tarakan, lanjut Elang juga perlu melalui proses pemeriksaan Balai Karantina Hewan. “Dari sana (Tolitoli) juga sudah melalui Balai Karantina,” jelas Elang.

Kambing yang berasal dari Tolitoli ini lanjut Elang juga didistribusikan sebagian ke kawasan Tanjung Selor melalui transportasi laut. Sehingga statement para pengusaha kambing asal Tarakan yang mendatangkan kambing dari Berau, dikatakan Elang kemungkinan juga berasal dari Tolitoli melalui Tanjung Selor.

“Kambing kita ini asalnya dari Tolitoli, karena Berau juga kadang-kadang ambil dari sini (Tarakan),” ujarnya.

Soal karantina, lanjut Elang kambing-kambing tersebut telah melalui pemeriksaan di Balai Karantina Tanjung Selor. Sehingga jika dinyatakan sehat, maka kambing-kambing tersebut dapat didistribusikan ke Tarakan. “Ada surat izinnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian mengatakan bahwa sesuai SE Nomor 8 Tahun 2022, Satgas PMK Nasional menetapkan Tarakan sebagai zona hijau. Sehingga pemasukan dari daerah maupun wilayah atau provinsi yang berzona kuning dan merah tidak dapat dilakukan.

“Kalau dari zona merah atau kuning dikirim ke zona hijau itu tidak boleh. Tapi yang boleh dari zona hijau ke zona hijau. Inilah alasan mengapa sapi atau hewan-hewan nominansia atau berkuku genap itu enggak boleh masuk ke Tarakan,” ungkap Alfian pada Selasa (10/1). (**)

Editor : izak-Indra Zakaria