TARAKAN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) kembali turun aksi, kemarin (30/9). Aksi damai tersebut dilakukan di dua tempat, di Jalan Sudirman, depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan dan di Jalan Yos Sudarso depan Mapolres Tarakan.
Para mahasiswa meminta agar tuntutan yang sudah disampaikan dalam aksi sebelumnya, untuk segera ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD. Perwakilan dari mahasiswa pun langsung diterima oleh sejumah pimpinan DPRD Tarakan.
Empat poin tunturan, terkait revisi UU KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI. Kedua, mendukung segala bentuk judicial review (pengujian yudisial) terhadap revisi UU KPK. Menuntut DPRD Tarakan agar bersatu bersama masyarakat Kota Tarakan menolak revisi UU KPK yang telah disahkan secara tertulis. Terakhir para mahasiswa menolak segala bentuk upaya yang telah melemahkan lembaga KPK.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sudah sepakat untuk meneruskan semua jenis tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. “Itu kami teruskan sesuai dengan koridor dan kapasitas tugas dan fungsi kami sebagai DPRD,” ungkapnya, Senin (30/9).
Diakui Yulius, pihaknya hanya bisa meneruskan tuntutan para mahasiswa secara tertulis dan akan diteruskan ke Kemendagri dan DPR RI. Bahkan, semua isi surat tersebut sudah disepakati oleh para perwakilan mahasiswa. Tidak hanya itu, dua perwakilan mahasiswa yang sudah ditunjuk, nantinya mengawal surat tersebut.
“Ada tambahan tuntutan hari ini. Namun sikap kami di DPRD Tarakan, apapun tuntutan mahasiswa itu dan secara nasional, maka tugas kami hanya meneruskan,” bebernya.
Pihaknya berharap tuntutan para mahasiswa akan menjadi pertimbangan bagi DPR RI. Apalagi tuntutan tersebut di dalamnya DPRD Tarakan juga ikut terlibat. “Sekali lagi ini hanya surat pengantar dari DPRD untuk diteruskan ke Kemendagri dan ditembuskan ke DPR RI,” pungkasnya.
Usai dari DPRD Tarakan, para mahasiswa pun menuju Mapolres Tarakan untuk melanjutkan aksi. Dalam aksi yang berlangsung di Mapolres Tarakan, para mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan terkait meninggalnya mahasiswa yang melakukan aksi di Kendari pada Kamis (26/9) lalu. Selain menyampaikan aspirasi, para mahasiswa bersama anggota Polri dan TNI juga melakukan salat gaib.
Chairul Okta, selaku koordinator lapangan (korlap) aksi menuturkan, 5 tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa. “Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI lantaran dianggap tidak bisa mengamankan negara. Pihaknya juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan dengan adanya aksi di sejumlah daerah. Ketiga kami menuntut Kapolres dan Kapolda Kaltara untuk menyampaikan tuntutan kami, agar sampai ke pusat. Keempat mengusut tuntas pembunuhan dan penculikan aktivis mahasiswa. Terakhir menuntut agar mengusut tuntas korupsi yang terjadi di Kaltara,” sebutnya.
Pihaknya berharap dari tuntutan tersebut, nantinya tindakan represif dari aparat tidak akan terulang lagi. Bahkan pihaknya memastikan tuntutan tersebut akan terus dikawal. “Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Tarakan bisa sampai dan didengarkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan menyebutkan, aksi yang dilakukan para mahasiswa berlangsung dengan aman dan tuntutan para mahasiswa sudah diterima. Dirinya sangat mengapresiasi aksi para mahasiswa dan diakhiri dengan melaksanakan salat gaib. Dalam melakukan pengamanan, dirinya menurunkan sekitar 300 personel gabungan dari TNI-Polri.
“Untuk tuntutan akan menjadi bahan laporan kami ke pimpinan. Pasti akan sampai ke pimpinan, itu sudah otomatis,” bebernya.
Dirinya juga memastikan laporan akan dikirim secara berjenjang, mulai dari Polda Kaltara ke Mabes Polri. “Kami berharap tidak ada aksi lagi, karena semua aspirasi sudah disampaikan. Kami menerima dan mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa,” harapnya.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit, melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semua aksi yang berlangsung di Kaltara berlangsung dengan damai dan tidak adanya kericuhan.
“Nanti semua tuntutan akan disampaikan ke Mabes Polri. Jadi untuk Kaltara sampai saat ini aman dan pihak kepolisian sudah mengamankan. Kami menganggap mahasiswa ini bukan musuh, namun adalah masyarakat, yang perlu kita ayomi dan lindungi,” singkatnya.
Aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum memang diperbolehkan dengan landasan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, berharap tak ada tindakan anarkis dalam setiap aksi. “Tidak hanya pelajar, mahasiswa maupun masyarakat saya harapkan bisa menyampaikan aspirasi sesuai dengan tuntutannya yang mewakili kepentingan masyarakat luas. Bila sudah tersampaikan saya harapkan tidak melakukan tindakan anarkis bahkan kekerasan,” tuturnya, Senin (30/9).
Bila dalam penyampaian aspirasi terjadi tindakan anarkis dan kekerasan, dirinya menganggap hal tersebut sudah keluar dari tujuan awal terkait penyampaian aspirasi.
“Seharusnya kalau sudah menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dengan damai, jangan malah melakukan tindakan anarkis yang tentunya merugikan banyak pihak yang ada di sekitarnya,” ucapnya.
“Mahasiswa dan pelajar ini merupakan agen perubahan yang harus bisa menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat luas dengan damai, jangan ada anarkis dan kekerasan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan, sebelum surat edaran dari Disdikbud Kaltara terbit, surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendhy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan telah diterima pihaknya.
“Dalam surat edaran tersebut memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan perusakan. Guru-guru yang ada di sekolah kami harapkan untuk mengawasi anak didiknya ketika berada di sekolah, sementara orang tua kami harapkan dapat mengawasi anaknya ketika berada di luar sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini, karena tidak bisa dipungkiri bisa saja anak-anak kita ini terlibat dalam aksi unjuk rasa yang mengarah kepada tindakan kekerasan bila tidak dilakukan pengawasan sejak dini,” jelasnya.
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarakan tidak memulangkan siswa-siswinya lebih cepat. Lantaran mempertimbangkan beberapa hal.
Plt Kepala SMAN 1 Tarakan, Weti Heri Murtiningrum mengatakan posisi SMAN 1 Tarakan ini berada di tengah-tengah perkotaan, dan daerah digelarnya unjuk rasa. Dari pihak sekolah tentu mengkhawatirkan, siswa-siswinya ikut terlibat dalam aksi solidaritas ini.
Dalam hal ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab guru-guru dan instansi terkait. Melainkan ikut melibatkan orang tua murid, agar ikut memantau anak didik.
“Melalui wali kelas masing-masing, saya sudah sampaikan agar berkomunikasi dengan orang tua murid melalui grup WA (WhatsApp), tetap memantau dan waspada bersama,” terangnya kepada Radar Tarakan, Senin (30/9).
Dalam upacara bendera Senin (30/9) pagi, tidak lupa ia mengingatkan agar siswa-siswinya ini tidak mudah ikut dalam ajakan-ajakan, apalagi terprovokasi dengan keadaan.
“Sudah juga saya sampaikan saat upacara tadi pagi, jangan sampai anak-anak ikut dalam ajakan-ajakan. Dikhawatirkan ada orang tidak bertanggung jawab, jangan sampai anak-anak menjadi korban. Karena kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, itu sangat merugikan,” katanya.
Di tengah situasi panas ini, proses belajar di lingkungan SMAN 1 Tarakan berjalan normal sebagaimana mestinya. “Kami tidak pulangkan cepat, dikhawatirkan anak-anak malah ikut-ikutan, ikut nonton demo, malah repot. Jadi pembelajaran tetap normal, sambil kami memantau situasi. Kalau jam pulang itu pukul 14.15 WITA,” katanya.
Sekolah menerima arahan dari Kantor Cabang Disdikbud Kaltara wilayah Tarakan, agar siswa-siswi melalui jalur alternatif saat unjuk rasa berlangsung.
“Kami sudah arahkan, kalau pulang sekolah lewat Selumit, tembus Gunung Belah dan bundaran Gita Jalatama, yang di Juata Laut bisa lewat Gunung Selatan. Atau melalui jalur yang aman dari titik kumpul aksi, menghindari titik-titik rawan,” bebernya.
Dalam hal ini, ia mengimbau agar orang tua murid terus memantau aktivitas anak di luar rumah. “Kalau memungkinkan, orang tua menjemput anak ke sekolah. Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
BUKAN RANAH SISWA
Kepala Disdikbud Kaltara Akhmad Yani saat ditemui mengaku telah mengedarkan surat larangan pelibatan siswa-siswa, baik pada sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam aksi unjuk rasa.
“Tugas siswa-siswi adalah belajar dan mereka belum cukup usia dan memang tidak dibenarkan siswa sekolah turun ke jalan,” ungkapnya, kemarin (30/9).
Di saat situasi politik saat ini, tentunya cukup berpotensi terjadinya berbagai aksi unjuk rasa. Oleh karena itu, pihaknya melarang tegas siswa dalam mengikuti unjuk rasa apa pun. Mengingat saat ini periode sekolah telah memasuki masa tengah semester.
“Kami kondisikan seperti itu, karena sekali lagi kami tidak ingin ada dampak-dampak negatif dari aktivitas itu mengenai siswa. Apalagi ini sudah memasuki tengah semester jadi siswa diharapkan dapat lebih fokus belajar. Mudah-mudahan tidak ada siswa yang terlibat pada setiap unjuk rasa di Kaltara khususnya Kota Tarakan,” tukasnya.
Antisipasi lanjutan pihaknya juga telah melakukan pertemuan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK. “Kami juga berkeliling untuk membagi tugas. Teman-teman di satuan pendidikan juga memantau semua siswa. Kemudian memastikan semua siswa yang tidak hadir untuk mengecek kondisinya. Jangan sampai dia mau ikut demo kemudian dia meminta izin sakit tidak masuk sekolah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian agar memberikan laporan jika melihat adanya peserta aksi yang menggunakan atribut sekolah menengah.
“Kami berharap tidak ada siswa yang ikut. Karena unjuk rasa sesungguhnya bukan ranahnya siswa-siswi sekolah menengah,” tegasnya.
Mengenai sanksi jika adanya siswa yang membandel, ia menjelaskan akan menyerahkan sanksi tersebut kepada pihak sekolah masing-masing. Menurutnya, kedisplinan setiap siswa merupakan tanggung jawab sekolah masing-masing.
“Kami tidak ingin berandai-andailah. Kami berpikir positif saja. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Tarakan. Dan tentunya kami menyerahkan kepada masing-masing sekolah untuk menyiapkan sanksi kepada siswanya yang terlibat dalam unjuk rasa,”ujarnya.
Kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Tarakan Erni Nurjannah menerangkan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh siswanya agar tidak terlibat dalam unjuk rasa apa pun.
“Kami sudah umumkan kepada siswa-siswi agar jangan ikut-ikut kalau ada demo. Kalau coba-coba dan kedapatan kami akan memberikan sanksi. Bisa pemanggilan orang tua, skorsing atau dijemur,” ujarnya. (*/one/jnr/zar/*zac/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan