TANJUNG SELOR – Kuota penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bulungan tahun 2021 telah diumumkan. Bulungan mendapatkan kuota 231 formasi.
Rinciannya, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 90 formasi dan 141 formasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. Kuota yang diberikan untuk Bulungan tersebut sesuai Pengumuman Nomor: 813/1029/BKPSDM-IV/2021 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bulungan Tahun 2021.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Indriyati, formasi paling banyak dibutuhkan untuk guru meski hanya P3K.
Indri—biasa disapa menyebutkan, formasi guru yang dibutuhkan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), guru kelas, Matematika, Penjasorkes, PPKN dan Seni Budaya.
“Penempatannya mulai dari TK Negeri, SD hingga SMP, sesuai kewenangan kabupaten/kota,” ujarnya, Jumat (2/7). Sementara untuk tenaga kesehatan, mendapatkan 69 formasi CPNS.
Penempatan paling banyak di puskesmas yang berada jauh di luar pusat pemerintahan Tanjung Selor. Seperti Puskesmas Bunyu, Sekatak, Long Bia, Long Bang, Long Beluah, Pimping dan lainnya. Dengan formasi jabatan yang diperlukan, asisten apoteker, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, epidemiolog, nutrisionis, perawat, terapis gigi dan mulut, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan dan sanitarian.
“Untuk tenaga teknis, kuota CPNS yang dibuka 18 formasi. Sedangkan PPPK sebanyak 3 formasi. Untuk PPPK, dialokasikan bagi S-1 Pertanian di jabatan Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian Bulungan,” sebutnya.
Teknis pelaksanaan seleksi nantinya, tetap mengutamakan protokol kesehatan (Prokes). “Kita masih dimasa pendemi Covid-19. Sangat perlu untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Saya pastikan tak ada kerumunan saat tahapan seleksi, karena memang sangat rawan,” tuturnya.
Untuk proses pendaftaran, pelamar mendaftar secara online dan kemudian berkas akan diverifikasi. Pengumuman kuota untuk rekrutmen CPNS maupun P3K juga diperoleh Kabupaten Tana Tidung (KTT). Yang dialokasikan sebanyak 254 formasi. Terdiri dari CPNS 182 formasi umum, penyandang distabilitas 4 formasi dan P3K 68 formasi (guru dan tenaga kesehatan).
Menurut Kepala BKPSDM Tana Tidung Iwanto, realisasi tersebut belum sesuai yang diusulkan sekitar 500 formasi. “Formasi yang paling banyak itu untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis,” tutur Iwanto, kemarin (2/7).
Kuota pengadaan abdi negara ini, sudah resmi tertuang dalam surat keputusan Bupati Tana Tidung Nomor 810/3096/2021, tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah KTT Tahun Anggaran 2021.
Iwanto mengingatkan, sebelum mendaftar agar peserta membaca dengan cermat. Petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan, instruksi pemberitahuan dan peringatan yang muncul pada halaman pendaftaran online tersebut. Untuk menggetahui persyaratan lebih lengkap dapat mengakses http://sscasn.bkn.go.id.
“Sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Bupati KTT, bahwa pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak 30 Juni- 21 Juli 2021,” sebutnya.
Selanjutnya, pengumuman seleksi hasil administrasi pada 28-29 Juli. Massa sanggah 30-1 Agustus. Lalu, jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus. Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus- 4 Oktober, pelaksanaan seleksi kompetensi P3K non guru setelah pelaksanaan SKD selesai. Pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober. Persiapan pelaksanaan SKB 8-29 November.
Untuk penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi P3K non guru 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan 18-19 Desember, masa sanggah 20-22 Desember, jawab sanggah 20-29 Desember, pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember, pengisian DRH 1-18 Januari 2022. Usulan penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.
Dalam perencanaan tersebut ditetapkan waktu tentatif. Artinya, setiap waktu dapat berubah. Apabila ada perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https:// www bpksdm.tanatidungkab.go.id. (*/nnf/*/mts/uno)
Editor : uki-Berau Post