Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Asap Pabrik Aspal Menimbulkan Polusi ke Permukiman

izak-Indra Zakaria • Jumat, 10 November 2023 | 23:13 WIB
BERDAMPAK POLUSI: Asap tebal hitam mesin produksi aspal di wilayah Jalan Lingkar, memberikan dampak polusi di sekitar pemukiman masyarakat kelurahan selisun. FOTO: DOK RADAR TARAKAN
BERDAMPAK POLUSI: Asap tebal hitam mesin produksi aspal di wilayah Jalan Lingkar, memberikan dampak polusi di sekitar pemukiman masyarakat kelurahan selisun. FOTO: DOK RADAR TARAKAN

Masyarakat di wilayah Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, mengaku terdampak polusi asap hitam pekat dari pabrik pengolahan aspal. Keluhan masyarakat yang terdampak disampaikan ke ketua RT wilayah tersebut.

Asap disebut masuk ke rumah masyarakat, memberikan polusi yang bisa berdampak buruk ke kesehatan. Persoalan tersebut sedang diperbincangkan masyarakat Nunukan akhir-akhir ini.

Ketua RT 6 Kelurahan Selisun, Edi yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa masyarakat Kelurahan Selisun, yang rumahnya terdampak asap pabrik aspal, datang kepadanya mengeluhkan beroperasinya pabrik aspal yang memberikan asap tebal masuk ke pemukiman warga.

“Ya, banyak warga yang datang kepada saya, keluhkan asap yang mereka sebut mengganggu, karena asapnya sampai masuk ke rumah-rumah,” ujar Edi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/11).

Edi menerangkan, memang jarang pabrik dengan pemukiman masyarakat, hanya berjarak kurang lebih 70 meter dari pabrik yang mengolah aspal dengan cara pembakaran. Mesin pun diketahui sudah beroperasi kurang lebih sebulan.

Namun ternyata, tidak tanpa sebab, mesin tiba-tiba beroperasi, karena berkaitan dengan pengerjaan proyek pengaspalan di wilayah Binusan.

“Itu ternyata aspalnya untuk proyek jalan di Binusan, saya datangi kok mandor pemilik mesin, menyampaikan keluhan masyarakat juga, tapi harus bagaimana lagi, mereka juga mengejar waktu selesaikan proyek pengaspalan di Binusan itu,” tambah Edi.

Meski begitu, Edi tentu mengharapkan adanya solusi, agar tidak meresahkan masyarakat, atau setidaknya yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Ahmad Musafar yang dikonfirmasi menerangkan, temuan tersebut masih dalam pembahasan pihaknya.

Menurutnya, jika pengoperasian mesin tersebut urusan bisnis pribadi, pihaknya bisa saja memberhentikan sementara, berbeda halnya dengan keadaan saat ini, jika diberhentikan, tentu proyek di binusan akan terkendala.

“Jadi persoalan itu tidak sesederhana itu menyelesaikannya, ini soal keterkaitan dengan kegiatan pemerintah. Pabrik mendesak beroperasi karena mengejar proyek pengaspalan di Binusan, jadi bakal ada pertimbangan dulu, sebab jika dihentikan, proyek pun terhenti,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (9/11).

Persoalan ini, sedang dalam proses pengkajian, pihaknya tentu tidak bisa mengambil langkah buru-buru. Meski begitu, pihaknya memastikan bakal ada sanksi, namun itu akan dirapatkan dahulu, menimbang terkait efek dominonya jika diberhentikan.

“Ini sedang dibicarakan ke tingkat yang lebih tinggi, dan kami tetap ambil tindakan, pimpinan kami masih berkoordinasi dengan sekretaris daerah, kita tunggu saja hasilnya, pasti akan kami informasikan, semoga ada solusinya,” beber Musafar. (raw/lim)

 

 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria