TARAKAN – Awal tahun 2025 di Kota Tarakan diwarnai dengan insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar satu hektare lahan perbukitan di RT 06, Kelurahan Juata Kerikil, Rabu (14/1). Lokasi kebakaran yang berada tepat di atas pemukiman warga membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan bergerak cepat melakukan pemadaman guna mencegah api merambat ke rumah-rumah penduduk di bagian bawah bukit.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, api diduga kuat berasal dari unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin membersihkan lahan secara tradisional. Saat petugas tiba, tidak ditemukan pemilik lahan di lokasi, sehingga pihak yang bertanggung jawab belum dapat diidentifikasi. Kondisi lahan yang kering dan berada di area kaplingan perbukitan membuat api cepat meluas dalam satu hamparan.
"Api berasal dari atas bukit. Ini sangat berisiko karena di bagian bawah terdapat pemukiman masyarakat. Jika tidak segera dikendalikan, dampaknya bisa mengancam keselamatan warga sekitar," ujar Yonsep saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
BPBD menegaskan bahwa meski masyarakat diperbolehkan mengelola lahan sendiri, praktik pembakaran harus dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat, seperti membuat sekat jarak aman dan wajib diawasi secara langsung. Yonsep menyayangkan adanya oknum yang mengambil jalan pintas membersihkan lahan tanpa pengawasan, yang akhirnya memicu kebakaran tak terkendali.
Menghadapi potensi cuaca kering ke depan, BPBD Tarakan mengimbau pemilik lahan untuk secara mandiri menyiapkan kolam atau tampungan air di sekitar lokasi perkebunan. Langkah antisipasi ini dinilai krusial mengingat ketersediaan air baku sering kali menjadi kendala utama saat pemadaman di area yang sulit dijangkau armada besar.
"Kami mendukung aktivitas masyarakat berkebun, namun harus bertanggung jawab. Jika kesulitan melakukan pengawasan saat pembersihan lahan, sebaiknya lapor ke UPT KPH atau BPBD agar bisa didampingi. Jangan sampai metode pembersihan tradisional justru merugikan lingkungan dan nyawa orang lain," pungkasnya.(*)
Editor : Indra Zakaria