PROKAL.CO- Gelombang pemulangan paksa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kembali terjadi. Sebanyak 157 orang deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Senin (11/5), setelah menjalani masa penahanan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia. Pemulangan besar-besaran ini dilakukan menyusul surat resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau yang terbit awal Mei lalu.
Proses penjemputan di dermaga berlangsung ketat dengan pengawalan personel gabungan dari BP3MI Kaltara, TNI, Polri, hingga petugas kesehatan. Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan dilakukan sesuai prosedur standar demi memastikan keamanan dan kesehatan para deportan.
"Para PMI terlebih dahulu diberikan kartu identitas deportasi serta pengarahan terkait prosedur penanganan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujar Andi M. Ichsan saat memimpin langsung proses pendataan di pelabuhan.
Data BP3MI merinci bahwa mayoritas deportan adalah laki-laki dewasa sebanyak 123 orang, disusul 25 perempuan dewasa, serta sembilan anak-anak. Dari segi asal daerah, Kalimantan Utara mendominasi dengan 75 orang, diikuti Sulawesi Selatan dengan 61 orang, sementara sisanya tersebar hingga Nusa Tenggara Barat dan Timur.
Mirisnya, alasan di balik pendeportasian ini masih didominasi oleh masalah klasik namun fatal. Sebanyak 106 orang tercatat masuk ke Negeri Jiran melalui jalur tikus atau ilegal. Selain itu, terdapat puluhan kasus tinggal melebihi izin (overstay), serta belasan orang yang tersangkut masalah hukum berat.
"Berdasarkan rincian kasus, sebanyak 106 orang diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal, 28 orang mengalami overstay, 17 orang tersangkut kasus narkoba, dan lima orang terkait tindak kriminal lainnya," pungkas Andi.
Untuk sementara, para deportan ini ditampung di Rusunawa Nunukan. Mereka akan menjalani proses pemulihan dan verifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya diberangkatkan kembali ke kampung halaman masing-masing untuk berkumpul dengan keluarga.(*)
Editor : Indra Zakaria