KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, merespons spanduk berisi kritik terhadap kinerja DPRD yang terpasang di pagar kantor DPRD Kobar dan viral di media sosial. Ia menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Menurut Mulyadin, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk sebagai bentuk kritik terhadap kinerja wakil rakyat.
"Kritikan itu akan jadi bahan evaluasi kami dan kami menyambut baik, tidak masalah," ujarnya.
Meski menerima kritik tersebut, Mulyadin membantah anggapan bahwa DPRD Kobar tidak melakukan langkah apa pun dalam menyikapi persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya terkait pemadaman listrik bergilir dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menjelaskan, DPRD selama ini telah berulang kali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas kedua persoalan tersebut.
Terkait pemadaman listrik bergilir, Mulyadin mengatakan DPRD melalui Komisi C maupun unsur pimpinan telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan PT PLN.
Terakhir, pada 27 Juli 2026, DPRD kembali mengundang manajemen UP3 PLN Pangkalan Bun untuk meminta penjelasan mengenai penyebab gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman bergilir di Kotawaringin Barat.
"Kita sudah berulang kali menanyakan dan mendesak PLN agar pemadaman bergilir segera diakhiri, tetapi informasi yang kita dapatkan kerusakan bukan berada di Kobar. Kita beberapa kali sudah koordinasi dan absensinya juga ada," katanya.
Selain kelistrikan, DPRD Kobar juga mengaku terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait kelangkaan BBM yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, stok BBM di wilayah Kotawaringin Barat sebenarnya dalam kondisi aman. Namun, Mulyadin mengakui masih terdapat sejumlah kendala distribusi di lapangan yang memerlukan penanganan bersama.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Mulyadin mengakui berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD selama ini belum banyak diketahui masyarakat karena minimnya publikasi.
Ia memastikan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan bekerja sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami sebenarnya sudah bekerja sesuai regulasi yang ada, hanya saja kami akui kami tidak mempublikasikan beberapa kegiatan kami, termasuk pertemuan dengan PLN. Ke depan itu menjadi evaluasi kami," pungkasnya. (sla)
Editor : Slamet Harmoko