Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Konflik Pokir Memanas: DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat

Redaksi Prokal • Senin, 6 April 2026 - 14:52 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD Kaltim.
Ilustrasi Gedung DPRD Kaltim.

SAMARINDA– Ketegangan menyelimuti hubungan antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Kalimantan Timur. Ratusan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim terancam menguap setelah terjadi perbedaan tajam antara jumlah usulan Dewan dengan angka yang diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hingga Minggu (5/4/2026), belum ada titik temu antara kedua belah pihak. DPRD Kaltim tetap bersikukuh mengajukan sekitar 160 program hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). Namun, TAPD kabarnya hanya bersedia mengakomodasi sekitar 25 usulan. Selisih yang mencolok ini memicu kekhawatiran bahwa ratusan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses akan gugur sebelum sempat dibahas.

Baca Juga: Ratusan Usulan Pokir DPRD Kaltim Mandek di Meja Eksekutif

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa 160 usulan tersebut adalah harga mati. Menurutnya, angka itu merupakan potret kebutuhan riil masyarakat di lapangan yang telah melalui proses panjang dan kolektif.

"DPRD tetap menginginkan angka 160 itu. Pimpinan dan anggota satu suara. Ini angka yang paling konkret dan itu yang kita kejar agar tidak perlu ada pembahasan ulang," tegas Ekti.

Baca Juga: Program Pokir Dipaksa Ikut Janji Politik Gubernur, Anggota DPRD Kaltim Melawan

Meski tensi meninggi, Ekti menyebut pihaknya masih membuka pintu dialog dengan Gubernur dan TAPD. Ia mengakui para pimpinan Dewan bahkan harus bekerja ekstra keras alias "pontang-panting" agar usulan Pansus ini bisa diterima demi sinkronisasi pembangunan daerah sebelum masuk ke tahapan Rancangan APBD (RAPBD).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, melontarkan kritik lebih pedas. Ia menilai TAPD keliru dalam memandang posisi DPRD. Reza menekankan bahwa Dewan adalah mitra sejajar pemerintah, bukan bawahan yang harus selalu mengekor pada program unggulan gubernur.

"Ini pokir dewan, aspirasi masyarakat yang kami kawal melalui reses dan kunjungan dapil. Gubernur tidak boleh mendiskreditkan dewan dan mencederai hak politik perjuangan kami," ujar Reza. Ia menambahkan, jika pokir dipaksa mengikuti arah program eksekutif, maka Dewan seolah-olah dipaksa ikut membiayai janji politik gubernur.

Secara regulasi, Reza merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang memberikan ruang bagi DPRD untuk mengusulkan program mandiri selama selaras dengan RPJMD dan kemampuan keuangan daerah.

Kini, waktu menjadi musuh utama bagi para wakil rakyat di Karang Paci. Batas akhir penginputan data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sudah di depan mata—yakni tujuh hari sebelum Musrenbang tingkat provinsi. Jika kesepakatan tak kunjung tercapai, ratusan usulan pembangunan untuk masyarakat Kaltim terancam hilang hanya karena hambatan teknis dan birokrasi. (mrf/beb)

Editor : Indra Zakaria
#pokir