Kendati demikian, hasil investigasi Kemenkes menjadi catatan evaluasi serius bagi manajemen RSUD AWS. Tim investigasi membongkar kelemahan mendasar pada tata kelola klinis, mulai dari buruknya pola komunikasi dengan pasien, lemahnya koordinasi internal antar-dokter, hingga tertutupnya akses rekam medis.
Kasus ini berawal saat seorang pasien jantung koroner menjalani pemasangan ring (stent). Karena kondisi pasien tak kunjung membaik dan merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, pihak keluarga memilih memboyong pasien berobat ke Singapura. Kecurigaan keluarga kian memuncak hingga bergulir menjadi tuduhan malapraktik setelah akses dokumen rekam medis pasien sempat dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa prosedur medis yang dijalankan para dokter sebenarnya sudah sesuai standar profesi. Namun, kelalaian dalam memberikan edukasi serta transparansi informasi menjadi pemicu utama timbulnya kesalahpahaman.
"Kesimpulannya ada perbaikan dalam tata kelola klinis, termasuk pengelolaan komunikasi dengan pelanggan atau pasien. Ini menjadi titik lemah yang harus diperbaiki. Malapraktik terjadi jika nakes tak berizin atau menyimpang dari standar. Di sini, yang ditemukan adalah kelalaian komunikasi," ujar Jaya.
Berdasarkan temuan investigasi, tim dokter yang menangani pasien terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi terintegrasi. Selain itu, hak keluarga untuk mendapatkan penjelasan komprehensif serta akses informasi medis pasca-tindakan tidak terpenuhi dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Kaltim memastikan RSUD AWS telah melakukan mediasi dengan keluarga pasien hingga mencapai kesepahaman. Sanksi administratif berupa surat peringatan dan pembinaan juga telah dijatuhkan kepada tenaga medis yang terlibat.
"Pada prinsipnya tidak ada niat dari dokter ataupun rumah sakit untuk mencelakai pasien. Namun, edukasi dan komunikasi kepada keluarga pasien wajib diperjelas agar tidak lagi melahirkan kesalahpahaman yang merugikan kedua belah pihak," tutupnya. (*)
Sumber : prokal.co