Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tak Kunjung Dinikahkan dan Tak Dibelikan Sepeda Motor, Pemuda di Kapuas Hulu Kampak Kepala Ibunya Hingga Tewas

Indra Zakaria • Senin, 24 Maret 2025 - 22:15 WIB
PEMBUNUHAN: Rekontruksi pembunuhan ibu kandung yang terjadi di Kecamatan Silat Hilir dilakukan di Polres Kapuas Hulu.
PEMBUNUHAN: Rekontruksi pembunuhan ibu kandung yang terjadi di Kecamatan Silat Hilir dilakukan di Polres Kapuas Hulu.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, yang terjadi pada 14 Desember silam. Sebanyak 24 adegan diperagakan oleh pelaku AM (23).

Rekontruksi berlangsung di Mapolres Kapuas Hulu, menghadiri dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan tersangka itu sendiri, baru-baru ini. Dalam rekontruksi tersebut ada sebanyak 24 adegan yang dilakukan oleh pelaku saat membunuh ibu kandungnya di dalam rumah.

Hasil pantauan saat rekonstruksi, pelaku beranisial AM berusia 23 tahun bersama korban ibunya sendiri beranisial SK usia 47 tahun, sedang di ruangan tamu menonton televisi dan pelaku sambil meminum kopi.

Namun ibunya atau korban saat itu sedang memarahi pelaku, tak lama kemudian korban pergi ke dapur untuk memasak. Kemudian pelaku menyusul ke dapur, untuk mengemas alat pancing, karena keesokan harinya mau mancing. Setelah itu korban kembali memarahi pelaku yang merupakan anaknya sendiri, sambil menjewer telinga, yang saat itu sedang mengemas alat pancing. Lalu korban sendiri kembali beraktifitas memasak, akan tetapi pelaku emosi langsung mengambil kapak yang ada di dapur tak jauh dari dirinya.

Setelah itu pelaku langsung mengarahkan kapak tersebut ke bagian kepala ibunya, langsung korban tumbang ke lantai, hingga meninggal dunia. Mengetahui ibunya sudah meninggal dunia, pelaku mencoba menyembunyikan jasad ibunya dengan menyeret tubuh korban ke rumah kosong yang terletak di belakang rumah mereka.

Pada keesokan paginya, pelaku berpura-pura menemukan jasad ibunya dan melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya. Kecurigaan keluarga terhadap pelaku mengarah pada laporan kepada pihak kepolisian. Investigasi cepat dari Polres Kapuas Hulu dan Polsek Silat Hilir akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Sedangkan motif pembunuhan tersebut adalah pelaku emosi karena tidak dibelikan sepeda motor yang baru dan ibunya tak kunjung menikahkan pelaku.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa pelaku akan terancam hukuman seumur hidup, dan sekarang masih menjalani sejumlah proses hukum.

"Saat ini sedang menjalani proses hukum diantaranya adalah melakukan rekontruksi pembunuhan itu sendiri. Mudah-mudahan kasus ini cepat terselesaikan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Sementara tersangka AMN mengakui menyesali atas perbuatannya yang telah membunuh ibunya. "Pada kejadian itu esok harinya saya didatangi ibu saya dalam mimpi. Saya juga memohon maaf kepada keluarganya dan almarhum ibu saya sendiri. Saya pasrah atas kejadian ini," pungkasnya. (fik)

 

 

Editor : Indra Zakaria