Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Skandal di Balik Jeruji: Oknum Petugas Rutan Tamiang Layang Diduga Lecehkan Warga Binaan Wanita

Redaksi Prokal • 2026-01-20 11:00:00
ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

TAMIANG LAYANG – Institusi pemasyarakatan di Kalimantan Tengah diguncang kabar miring. Seorang oknum petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, diduga melakukan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga binaan perempuan.

Kasus memilukan ini mencuat setelah korban memberanikan diri mengadukan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya di dalam lingkungan rutan. Tindakan oknum tersebut memicu kecaman luas, mengingat petugas seharusnya menjadi pelindung dan penjamin martabat warga binaan, bukan justru menjadi ancaman bagi mereka yang berada dalam posisi rentan.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Hingga saat ini, otoritas terkait masih merahasiakan identitas korban maupun terduga pelaku demi menjaga privasi dan kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung.

Pihak Rutan Kelas IIB Tamiang Layang tidak menampik adanya laporan tersebut. Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang, Sri Rahayu, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditarik dan ditangani langsung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

"Pengaduannya memang ada dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Kanwil. Kami bertindak cepat menindaklanjuti setiap laporan dan saat ini tengah menunggu hasil resmi agar informasi yang keluar tidak simpang siur," jelas Sri Rahayu mewakili Kepala Rutan, Senin (19/1/2026).

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan. Publik kini mendesak adanya reformasi pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam melindungi warga binaan perempuan dari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum petugas. Penegakan hukum yang transparan dan sanksi tegas menjadi harapan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tidak runtuh.(*)

Editor : Indra Zakaria