Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kejar Aktor Intelektual, Polisi Dalami Jaringan Narkoba Lintas Negara dalam Kasus Sabu Koper di Tarakan

Redaksi Prokal • Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:30 WIB

PENGGEMBANGAN : Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan penyelundupan sabu 785 gram melalui Pelabuhan Malundung. (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)
PENGGEMBANGAN : Satresnarkoba Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan penyelundupan sabu 785 gram melalui Pelabuhan Malundung. (ELIAZAR/RADAR TARAKAN)

TARAKAN- Penyidikan kasus penyelundupan sabu seberat 785,71 gram yang menghebohkan penumpang speedboat Kaltara Express kini memasuki babak baru. Satresnarkoba Polres Tarakan mulai mengalihkan fokus untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut setelah resmi menetapkan pria berinisial AG sebagai tersangka. Hingga saat ini, identitas pengendara utama masih misterius dan hanya terlacak melalui komunikasi telepon seluler yang digunakan untuk memberi instruksi kepada tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, AG diketahui murni berperan sebagai kurir dalam jaringan yang diduga memiliki jangkauan lintas negara. Hal ini terlihat dari rute perjalanan tersangka yang cukup panjang, dimulai dari Banjarmasin menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian berlanjut ke Kota Kinabalu dan Tawau. Tersangka mengaku hanya mengikuti perintah untuk mengambil sebuah koper di dekat hotel tempatnya menginap di Tawau, tanpa pernah bertatap muka langsung dengan pemberi barang haram tersebut.

Uniknya, kepada penyidik AG bersikeras bahwa dirinya tidak mengetahui isi asli dari koper yang dibawanya. Ia mengaku hanya diminta untuk mengambil tas tersebut dan mengisinya dengan pakaian kotor sebagai penyamaran. Rencana distribusi barang ini pun masih menjadi teka-teki, sebab meski AG telah mengantongi tiket pesawat menuju Balikpapan untuk keberangkatan 22 Maret mendatang, ia mengaku hanya bisa menunggu instruksi selanjutnya mengenai kota tujuan akhir pengiriman, apakah menuju Jakarta atau wilayah lainnya.

Motif ekonomi kembali menjadi alasan klasik di balik nekatnya tersangka terjun ke dunia gelap narkotika. Terlilit utang yang menumpuk membuat AG mengaku bersedia menerima pekerjaan apa pun demi mendapatkan imbalan finansial secara cepat. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mako Polres Tarakan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara kepolisian terus melakukan pengembangan teknis untuk memutus rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur transportasi laut di Kalimantan Utara ini. (*)

Editor : Indra Zakaria