Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Guru ASN di Sebulu Diproses Polisi Terkait Dugaan Asusila terhadap Siswi SD

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 13 Mei 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

 PROKAL.CO, TENGGARONG – Aparat kepolisian tengah menangani dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang guru sekolah dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus tersebut diduga melibatkan seorang siswi kelas 6 SD.

Terduga pelaku diketahui merupakan guru olahraga di sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, membenarkan proses penanganan kasus masih berlangsung. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara karena penyidikan masih berjalan.

“Terkait kasus oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswanya hingga saat ini masih kami proses. Saya koordinasi dulu sama pimpinan kapan bisa dirilis,” ujarnya, Selasa (12/5/2026) kemarin.

Ia menegaskan kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Tersangka sudah kita amankan, ini lagi kami proses. Jadi supaya proses itu berjalan baik, nanti kami sampaikan ke pimpinan kapan bisa disampaikan ke publik,” katanya.

Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menyebut informasi awal yang diterimanya, persoalan tersebut sempat dimediasi antara pihak sekolah, pengawas, PGRI kecamatan, dan orang tua korban.

Menurut dia, dugaan tindakan tidak pantas itu diduga dilakukan melalui media komunikasi digital. Dugaan tersebut diketahui keluarga korban setelah menemukan percakapan yang dinilai tidak layak.

“Informasinya saya dengar sudah pernah dimediasi antara pihak pengawas maupun pihak orang tua,” ujarnya.

Pihak kecamatan juga mengaku belum menerima informasi valid terkait sejumlah isu lain yang sempat beredar di masyarakat. Dugaan sementara masih didalami aparat penegak hukum.

Di sisi lain, terduga pelaku sempat diamankan warga bersama pihak keluarga sebelum akhirnya dibawa oleh kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Saat kejadian berlangsung, kepala sekolah disebut sedang mengikuti agenda rapat di luar sekolah.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sambil melengkapi pemeriksaan dan pendalaman kasus. Pemerintah kecamatan berharap lingkungan pendidikan tetap menjadi ruang aman bagi anak-anak dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” harap Edy. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#pencabulan