PROKAL.CO- Dunia kepolisian Kalimantan Timur diguncang kabar miring setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyidikan kasus peredaran sabu besar di Kutai Barat. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya temuan mengejutkan yang menyeret nama mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Kasus yang bermula dari penangkapan gembong narkoba bernama Ishak ini kini memasuki babak baru yang melibatkan pengawasan ketat dari Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa timnya telah menemukan bukti-bukti krusial yang menghubungkan sang perwira dengan sindikat tersebut. “Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” tegas Eko pada Selasa, 12 Mei 2026. Menurutnya, pemindahan penanganan kasus dari Polda Kaltim ke Bareskrim bertujuan agar pengusutan tidak berhenti di level kurir, melainkan hingga ke akar-akarnya, termasuk oknum yang diduga menjadi "payung" pelindung bisnis haram tersebut.
Sementara itu, di internal Polda Kalimantan Timur, tindakan tegas mulai diambil melalui jalur profesi dan pengamanan. AKP Deky dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik yang mencoreng institusi. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, membenarkan adanya proses hukum internal terhadap perwira tersebut. “AKP Deky memang sudah diproses di Propam Polda Kaltim. Namun apakah berkaitan langsung dengan perkara yang ditangani Bareskrim, saya belum mendapat informasi terbaru,” ujar Yuliyanto dengan hati-hati.
Geger narkoba ini sebenarnya berakar dari sebuah penggerebekan senyap di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, pada Februari 2026 lalu. Dari rumah yang dijadikan "safe house" sekaligus gudang transaksi milik jaringan Ishak itulah, benang merah keterlibatan aparat perlahan mulai terurai. Kini, publik menanti keberanian Polri untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, seiring dengan komitmen Bareskrim yang membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam jaringan yang diduga telah berurat akar di wilayah Kutai Barat tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria