Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polisi Fasilitasi Tongkang Tabrak Rumah dan Keramba Warga di Loa Kulu, Perusahaan Siap Ganti Rugi

Elmo Satria Nugraha • 2026-01-07 00:01:20
Mediasi tongkang tabrak rumah dan keramba di Desa Loa Kulu Kota (Istimewa)
Mediasi tongkang tabrak rumah dan keramba di Desa Loa Kulu Kota (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG — Polsek Loa Kulu memfasilitasi mediasi dan pengecekan lapangan pasca kecelakaan air yang melibatkan kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Insiden tersebut melibatkan Kapal Tongkang RMN 381 bermuatan batu bara yang ditarik Kapal TB KSA 52. Kapal dilaporkan menabrak rumah serta keramba milik warga setempat. Mediasi digelar pada Senin (5/1) sekitar pukul 10.00 WITA di kediaman salah satu pemilik keramba, Ramli.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan, peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan air atau musibah. Meski menimbulkan kerusakan material, insiden itu tidak menyebabkan korban jiwa.

“Yang paling utama dalam kejadian ini adalah tidak adanya korban jiwa. Penanganan sejak awal dilakukan secara terpadu oleh Polairud Polres Kukar bersama Polsek Loa Kulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Satpolairud Polres Kukar telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan awak kapal yang terlibat. Sementara menunggunya, Polsek Loa Kulu melakukan pendataan awal terhadap rumah dan keramba warga yang terdampak,

Hari menegaskan, penanganan kecelakaan air tersebut menjadi perhatian dan prioritas kepolisian hingga seluruh proses penyelesaian memperoleh kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Sementara itu, perwakilan PT Kartika Samudra Adijaya (PT KSA) menyatakan akan mengumpulkan data keramba terdampak berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Selain survei internal, pihak perusahaan juga akan melibatkan perusahaan asuransi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur perusahaan dengan tetap berkoordinasi bersama kepolisian, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya,” ujar perwakilan PT KSA.

Dari pihak warga, Ramli selaku perwakilan pemilik keramba menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada malam hari sehingga kondisi di lapangan sulit dipantau secara maksimal. Khususnya dalam mekanisme ganti rugi, dari perhitungan pakan, jenis pakan, hingga jumlah bibit ikan di masing-masing keramba.

“Pengawalan dari kepolisian kami harapkan agar proses penyelesaian berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara Iptu Agus Fahrur Rozi menjelaskan, pemeriksaan terhadap nahkoda dan chief officer telah dilakukan sejak malam kejadian. Berdasarkan keterangan awal, kapal melakukan manuver untuk menghindari kapal pengangkut solar yang melintas di tengah arus Sungai Mahakam yang cukup deras.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan KSOP agar kapal tidak diizinkan bergerak sampai seluruh proses penanganan selesai,” tegasnya.

Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa kejadian ini merupakan musibah. Pihak perusahaan menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan keramba warga, sementara pendataan lanjutan akan dilakukan sebagai dasar pembahasan dan penyelesaian pada pertemuan berikutnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria