Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mencuatnya Isu Jual Beli Lapak Tangga Arung Square yang Baru Merintis Dipastikan Pemkab Kukar akan Ditindaklanjuti

Elmo Satria Nugraha • Selasa, 31 Maret 2026 - 04:31 WIB

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat melakukan sidak di Tangga Arung Square (Istimewa)
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat melakukan sidak di Tangga Arung Square (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Tiga bulan pasca diresmikan dan beroperasi, isu jual beli lapak di Tangga Arung Square (TAS) mencuat. Isu ini mengemuka saat Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di TAS pada hari Senin (30/3/2026), menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat khususnya para pedagang.

Pada sidak ini, beredar isu bahwa terjadi permainan harga. Termasuk kenaikan harga sewa yang tidak wajar. Rendi ingin mengklarifikasi isu ini, apakah benar atau tidak. Sebagai pusat perekonomian Kukar yang baru “merintis”, jangan sampai merugikan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah berupaya meningkatkan fasilitas dan layanan di Tangga Arung Square agar menjadi lebih baik. Namun di sisi lain, ada oknum yang memanfaatkan situasi, apalagi setelah momentum Lebaran,” tegas Rendi.

Dalam sidak ini, Rendi turut didampingi Sekda Kukar Sunggono serta Kejaksaan Negeri (Kejari). Ia mendapati isu bahwa ada terjadi permainan harga lapak, yang membuat harga sewa per tahunnya mencapai Rp30 juta per tahun. Meski pemerintah belum mengetahui secara pasti jumlah oknum yang terlibat—Rendi pastikan isu tersebut akan ditelusuri.

“Apabila memang ada oknum yang bermain, maka harus segera ditindak. Setelah ini kami minta Disperindag Kukar untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan TAS,” lanjutnya.

Lanjut Rendi, juga ada isu bahwa terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bukan berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang ikut terlibat dalam pengelolaan TAS. Khawatir ada kepentingan tertentu, Rendi menegaskan seharusnya pengelolaan dilakukan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan di dinas tersebut.

Ia tegaskan, tidak boleh ada celah bagi oknum untuk memanfaatkan situasi TAS yang baru merintis ini. Pasar ini telah vakum lama, dan pemerintah ingin menghidupkan kembali aktivitas perekonomiannya. Agar para pedagang yang sempat kehilangan mata pencaharian bisa kembali pulih, khususnya untuk perekonomian keluarga mereka.

Laporan terakhir yang diterimanya, baru 403 kios yang buka dari total 703 kios. Nominal ini hanya sekitar 60 persen, artinya masih ada sekitar 40 persen yang belum beroperasi. Rendi pastikan pemerintah akan bertindak tegas. Jika kios tidak dimanfaatkan, akan kami evaluasi dan bisa kami cabut izinnya. Masih banyak pedagang yang ingin berjualan di Tangga Arung Square.

“Kami pastikan, tidak boleh ada sewa-menyewa di sini. Kami minta seluruh pedagang melaporkan jika ada praktik tersebut, termasuk aliran uangnya, agar bisa kami tindak tegas,” pungkas Rendi.

Syahruddin, (Iscyah)salah seorang pedagang TAS membenarkan adanya isu jual beli lapak yang beredar. Dari kabar yang diterima kawan-kawan pedagang, praktik juak beli ini terjadi antar pedagang—bukan dari dinas. Lebih tepatnya, lapak milik pedagang kemudian dialihkan ke pedagang lain dengan Perjanjian nilai bagi Hasil yg di sepakati..

“Memang ada praktik seperti itu di antara pedagang sendiri. Misalnya dari pemilik awal kemudian dialihkan lagi ke pedagang lain. Tapi itu bukan jual beli, melainkan bentuk kerja sama, biasanya bagi hasil. Jadi perjanjiannya bukan jual beli lapak,” ucap Syahruddin.

Mengenai nilai sewa yang beredar, Syahruddin (Iscyah) tidak mengetahui pasti—namun isu praktik ini meresahkan pedagang dan konsumen menjadi isu di masyarakat terutama di sosmed. Mengingat status para pedagang TAS yang merintis dari nol, ia harap pemerintah daerah khususnya dinas terkait dapat segera menindaklanjuti isu praktik ini & mencarikan solusi terbaik..

Karena bagi pedagang TAS, perkembangan ekonomi di pasar saat ini sudah baik. Dihadirkannya event-event yang meramaikan pasar, juga pembenahan dan penambahan fasilitas dari pemerintah. Dan jika ada praktik jual beli yang dilakukan oknum, pastinya akan mengancam stabilitas aktivitas di TAS yang sudah mulai terbangun.

“Harapan kami ke depan, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, penataan ekonomi Kukar ini dilakukan bertahap. Kami berharap mudah-mudahan pembenahan dilakukan pelan-pelan, di carikan solusi yg terbaik.. dan isu jual beli lapak itu segera ditangani sesuai aturan yang berlaku,” tutup Syahruddin. (moe)

Editor : Indra Zakaria