Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tak Penuhi Standar Limbah, Enam Dapur MBG di Kukar Dihentikan Sementara

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 8 April 2026 - 04:07 WIB
Sunggono
Sunggono

KUTAI KARTANEGARA – Layanan pemenuhan gizi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendadak terhenti. Enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menghentikan operasional sementara dikarenakan tak lolos inspeksi pengelolaan limbah.

Kebijakan ini diambil Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menemukan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur layanan belum memenuhi standar terbaru. Penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026.

Enam SPPG yang terdampak tersebar di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Desa Sungai Mariam dan Sidomulyo, Kecamatan Anggana Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Serta Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono yang juga menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG MBG menjelaskan persoalan utama terletak pada belum optimalnya sistem pengolahan air limbah (SPAL) yang menjadi syarat operasional.

“Pada tahap awal memang terjadi penyesuaian aturan. Namun saat inspeksi dilakukan, masih ada yang belum menyelesaikan SPAL sesuai ketentuan. Sehingga dinyatakan belum memenuhi standar,” ujarnya, Senin (6/4/2026) kemarin.

Lanjut Sunggono, penghentian ini bersifat sementara. Sebagai langkah memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar lingkungan sebelum kembali beroperasi. Pun pelayanan belum dapat dialihkan ke SPPG lain karena keterbatasan kapasitas dan cakupan wilayah.

“Setiap SPPG memiliki target masing-masing. Tidak memungkinkan dialihkan karena ada batasan kapasitas dan persyaratan teknis,” jelasnya.

Pun tanggung jawab perbaikan berada di tangan pengelola, yakni yayasan atau mitra yang menjalankan dapur layanan tersebut. Meski demikian Sunggono memastikan bahwa Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perbaikan-perbaikan ini.

“Setiap dua pekan dilakukan evaluasi. Perbaikan dilaporkan melalui sistem, kemudian akan dinilai oleh tim dan didampingi oleh satgas,” tutupnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara