Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinyal Kebangkitan Tren Menikah: Setelah Tiga Tahun Merosot, Angka Perkawinan Nasional 2025 Kembali Naik

Redaksi Prokal • 2026-01-02 12:15:00
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah

JAKARTA – Tren penurunan angka pernikahan di Indonesia yang terjadi secara beruntun sejak tahun 2022 akhirnya resmi terhenti. Kementerian Agama (Kemenag) merilis data terbaru yang menunjukkan adanya kenaikan jumlah peristiwa nikah sepanjang tahun 2025, menandai titik balik penting bagi dinamika sosial dan ketahanan keluarga nasional.

Berdasarkan catatan Kemenag, jumlah pernikahan pada tahun 2025 mencapai 1.479.533 peristiwa. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 1.231 pernikahan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 1.478.302 peristiwa. Meski peningkatannya tergolong tipis, data ini menjadi indikasi kuat berakhirnya tren penyusutan tajam yang terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, angka pernikahan nasional sempat menyentuh 1,7 juta peristiwa pada 2022, lalu merosot ke angka 1,5 juta pada 2023, hingga terus menyusut ke angka 1,4 juta pada tahun 2024.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmat, menyebut kenaikan ini sebagai sinyal awal perubahan perilaku masyarakat terhadap institusi pernikahan. Menurutnya, pembalikan arah ini tidak lepas dari berbagai kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah sepanjang tahun 2025.

Salah satu faktor kunci yang mendorong kepercayaan masyarakat adalah penguatan layanan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Layanan berbasis teknologi ini memberikan kepastian, transparansi, serta kemudahan akses bagi pasangan yang ingin melegalkan ikatan mereka di mata negara.

Selain faktor kemudahan administrasi, Kemenag juga gencar melakukan pendekatan edukatif melalui Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah. Program ini menyasar generasi muda untuk menanamkan pemahaman bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak di masa depan.

Upaya Kemenag juga menyentuh aspek kualitas melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Hingga akhir November 2025, tercatat lebih dari 1,2 juta calon pengantin telah mengikuti pembinaan pranikah tersebut. Program ini juga diperluas menjangkau kelompok usia sekolah dan remaja guna membangun kesiapan mental dan finansial jauh sebelum memasuki usia pernikahan.

Fasilitasi melalui program nikah massal bertajuk "Nikah Fest" di berbagai daerah juga turut berkontribusi pada pencatatan peristiwa nikah tahun ini. Kendati demikian, Abu Rokhmat menekankan bahwa fokus pemerintah ke depan bukan sekadar mengejar kuantitas statistik, melainkan memastikan kualitas ketahanan keluarga yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (*)

Editor : Indra Zakaria