Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dukung Adanya Kamus Bahasa Lokal

uki-Berau Post • Jumat, 1 Desember 2023 - 03:20 WIB
SAMBANGI DISPUSIP BERAU: Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, sambangi Dispusip Berau, kemarin.
SAMBANGI DISPUSIP BERAU: Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, sambangi Dispusip Berau, kemarin.

TANJUNG REDEB - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, mengadakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke beberapa instansi di Kabupaten Berau, salah satunya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau.

Dijelaskan salah satu perwakilan Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Suindah Sari, kegiatan ini dilaksanakan untuk memantapkan kegiatan inventarisasi kosakata bahasa daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Berau pada tahun 2024.

Inventarisasi kosakata bahasa daerah merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, dalam menjalankan tupoksinya untuk pengembangan bahasa daerah khususnya bahasa daerah yang ada di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. “Ini adalah salah satu wujud untuk meningkatkan bahasa daerah,” ujarnya kepada awak media ini.

Inventarisasi kosakata dilakukan dengan mengumpulkan kosakata bahasa daerah, baik kosakata khusus maupun yang umum.

“Kosakata khusus bahasa daerah yang konsepnya belum dimiliki oleh Bahasa Indonesia akan diusulkan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), untuk memperkaya bahasa Indonesia dengan cara menambah jumlah kosakatanya,” katanya.

Adapun kosakata umum yang telah dikumpulkan, akan diolah menjadi bahan penyusunan kamus bahasa daerah. Inventarisasi kosakata bahasa daerah oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 akan menyasar pada Bahasa Basap. “Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan yang diwakili oleh Suindah Sari, Shinta Mutiara Jamal, Dewi Maya Fitriani, dan Matius Pattimang berkonsultasi untuk menentukan lokasi pengambilan data, narasumber, dan mencari referensi yang bisa digunakan untuk menyusun instrumen pengambilan data,” tandasnya.

Sementara Pustakawan Ahli Muda Dispusip Berau, Arliana, menilai pelestarian budaya konten lokal khususnya Berau merupakan salah satu program yang dilaksanakan Dispusip, sehingga dengan adanya rencana dari Kantor Pusat bahasa Provinsi Kaltim untuk penyusunan Kamus Bahasa Punan sangat didukung oleh Dispusip. “Kita sangat dukung adanya program ini, karena ini salah satu program yang bisa menjaga bahasa lokal khususnya di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Dan juga untuk kamus bahasa, Dispusip Berau juga beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Kamus Bahasa Berau yang dirilis belum lama ini. “Berau juga punya kamus bahasa yang sudah kita rilis sejak beberapa waktu lalu,” tandasnya. (aky/sam)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial