PROKAL.CO, PENAJAM-Kerja sama pengadaan beras antara Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) dengan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) PPU, yang telah dibahas berbulan-bulan dan disepakati, kini kandas.
Perpadi PPU tidak sanggup memenuhi kuota pemasokan beras kepada PBT PPU sebanyak 33 ton hingga 35 ton beras produksi petani lokal per bulan.
Alasannya, sejak Januari 2025 seluruh hasil gabah kering panen (GKP) padi petani diserap oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) Kaltimtara, sebagai bagian pemenuhan swasembada beras lokal dan nasional.
Ketua DPC Perpadi PPU, Totok Suprapto, mengatakan kerja sama tersebut dibatalkan akibat pihaknya tidak mendapatkan padi petani untuk selanjutnya digiling dijadikan beras, untuk selanjutnya memenuhi kebutuhan PBT PPU untuk memenuhi beras bagi 3.325 aparatur sipil negara (ASN), 864 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 3.017 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Baca Juga: Lakalantas Horor di Banjarmasin, Terobos Lampu Merah Kaki Pengemudi Motor Putus
“Kami terpaksa membatalkan kerja sama ini, karena, kami tidak mendapatkan gabah dan beras dari petani. Seluruh hasil produksi petani habis dijual ke Bulog,” kata Totok Suprapto, Minggu (6/4).
Disebutkannya, petani menjual GKP ke Bulog karena menurut petani harganya cukup bagus, yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Dikatakannya, Bulog Kaltimtara melakukan pengadaan beras petani juga melalui Perpadi PPU, yang dalam masa tanam (MT) pertama 2025 ini mendapatkan kontrak 1.700 ton beras hingga April 2025 ini.
Untuk saat ini, kata Totok Suprapto, dari petani telah terserap sekira 3 ribu ton GKP atau mendekati 1.500 ton beras. “Jadi, untuk target pemenuhan kontrak pengadaan beras dari Perpadi PPU ke Bulog Kaltimtara tinggal beberapa ton saja lagi,” ujarnya.
“Tetapi, untuk pengadaan beras tidak dapat dilaksanakan Perpadi karena info dari Perpadi semua beras lokal PPU wajib dan seluruh beras sudah diserap Bulog Rp 6.500 per kilogram, sehingga menunggu info selanjutnya untuk tindak lanjut pengadaan beras oleh Perpadi PPU ini,” kata Gordius Ago.
Dikatakannya, pada 26 Maret 2025 PBT PPU sudah mengadakan pertemuan antara Perpadi PPU, Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Ekonomi bina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Setkab PPU. “Intinya, kami PBT PPU sudah siap melaksanakan amanah dari SE Pemkab PPU untuk pengadaan beras bagi ASN dan non-ASN ini,” ujarnya. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : Faroq Zamzami