Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kepala Desa di Kabupaten PPU Ini Pilih Jadi Pegawai, Desa Sebakung Jaya Kini Dipimpin Plt  

Redaksi • Selasa, 10 Juni 2025 - 17:40 WIB
Sajidin
Sajidin

PROKAL.CO, PENAJAM-Kepala Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Sajidin, telah mengundurkan diri dari posisi jabatannya, baru-baru ini.

Hal itu dibuktikan dengan telah ditunjuk penggantinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Sebakung Jaya, Bahrudin, terhitung mulai 28 Mei 2025 oleh Camat Babulu, Kansip.

Bahrudin yang ditunjuk sebelumnya adalah kepala seksi (kasi) Pelayanan Kantor Kecamatan Babulu.

Sekretaris Camat (Sekcam) Babulu, PPU, Sajiran, mengatakan Bahrudin untuk sementara ditunjuk menjadi plt karena tak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan di Desa Sebakung Jaya.

“Pak Bahrudin ditunjuk sebagai plt sambil menunggu surat keputusan sebagai penjabat (pj) kepala desa Sebakung Jaya,” kata Sajiran, Senin (9/6/2025).

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebakung Jaya, Muzamil, Senin (9/6/2025) juga membenarkan apabila saat ini Sebakung Jaya telah memiliki Plt Kepala Desa, Bahrudin.

“Iya, sejak 28 Mei 2025 lalu,” kata Muzamil, Senin (9/6/2025).

Dengan demikian, lanjut dia, usulan dua nama dari BPD Sebakung Jaya untuk posisi plt kepala desa atas nama Sutinggal dan Samiran tidak diakomodasi oleh camat. Dia mengatakan, alasan Sajidin mengundurkan diri karena memilih menjadi PPPK Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU. 

“Saya dengar juga begitu, Pak Sajidin, memilih jadi PPPK. Nah, selanjutnya ini yang akan kami lakukan akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antarwaktu, sambil menunggu APBDesa Perubahan 2025,” ujarnya.

Mundurnya Sajidin dari jabatan kepala desa di bekas daerah transmigrasi era 1979-an itu mengundang perhatian Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) PPU, Kasiyono.

Ia kemudian menghubungi yang bersangkutan setelah membaca berita tentang mundurnya Sajidin itu di Kaltim Post.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha 1446 Hijriah, PT IBP Salurkan 32 Hewan Kurban ke Desa Lingkar Tambang

“Penginnya Pak Sajidin jadi pegawai.  Sudah saya tanya memang maunya itu,” kata Kasiyono yang juga menjabat kepala Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, PPU.

Diketahui, Sajidin dilantik sebagai kepala desa terpilih periode 2022-2028 pada Kamis, 27 Januari 2022, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam.

Belakangan dia diterimanya sebagai PPPK di lingkungan Kemenag PPU.

Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Sajidin tidak memberikan jawaban lugas. Ia justru mengarahkan pertanyaan mengenai penggantinya kepada pihak kecamatan.

Kabar mengenai diterimanya Sajidin sebagai PPPK ini dikonfirmasi oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kantor Kemenag PPU, Agus Sukamto.

“Betul, beliau keterima PPPK, dan informasinya beliau memilih PPPK dan harus melepas jabatan sebagai kepala desa,” jelas Agus Sukamto. (far)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : Faroq Zamzami
#kades #kepala desa #ppu #penajam #kemenag