Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Siap-Siap Warga PPU dan Kukar, Otorita IKN Bakal Lakukan Pendataan Penduduk, Terjunkan 840 Petugas

Redaksi • Senin, 30 Juni 2025 - 16:41 WIB
Istana di IKN.
Istana di IKN.

PROKAL.CO, PENAJAM-Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan melaksanakan pendataan penduduk di wilayah IKN.

Sebanyak 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan tugas ini. Tujuannya mendapatkan data dasar yang akurat dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan IKN di masa depan.

Pendataan ini akan dilakukan oleh petugas resmi yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penduduk di wilayah IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Proses ini merupakan kerja sama antara Otorita IKN dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat.

Pendataan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025. Jika belum selesai pada tanggal tersebut, Otorita IKN akan memperpanjang waktu pendataan sesuai kondisi lapangan.

Pelatihan bagi para petugas telah dilaksanakan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama pada 19-21 Juni 2025 (334 peserta) dan gelombang kedua pada 23-25 Juni 2025 (506 peserta).

Pendataan akan dilakukan di seluruh wilayah delineasi IKN, yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pendataan ini krusial untuk perumusan kebijakan pembangunan IKN ke depan. Data yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan dan implementasi berbagai program di IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Minggu (29/6/2025) menyatakan bahwa petugas telah dibekali pelatihan teknis dan etika profesional.

Mereka juga diajarkan cara komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Baca Juga: Kapal Klotok Tenggelam di Sungai Mahakam, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang benar dan terbuka hanya kepada petugas yang membawa identitas resmi.

Keberhasilan pendataan tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada kemampuan petugas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga. (far)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : Faroq Zamzami
#OIKN #pendataan penduduk #IKN #kaltim