Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Revitalisasi Pasar Segiri: Pemkot Samarinda Incar Dana Pusat dan Berantas Praktik Jual Beli Aset Negara

Redaksi Prokal • Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB
Aktivitas jual beli ruko di Pasar Segiri belakangan menjadi sorotan setelah kebakaran yang terjadi tahun lalu. (DOK/SAPOS).
Aktivitas jual beli ruko di Pasar Segiri belakangan menjadi sorotan setelah kebakaran yang terjadi tahun lalu. (DOK/SAPOS).

PROKAL.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda tengah mematangkan rencana pembangunan ulang Pasar Segiri yang telah bergulir sejak akhir 2025. Proyek revitalisasi ini mendapat atensi khusus dari Wali Kota Andi Harun, terutama dalam hal penataan administrasi pasar. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menertibkan praktik jual beli ruko yang merupakan aset pemerintah, sebuah tindakan ilegal yang selama ini terjadi di kawasan pasar tersebut.

Untuk merapikan administrasi dan mencegah sengketa di masa depan, Pemkot Samarinda kini gencar melakukan pendataan ulang terhadap pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) serta pemilik kios yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB). Langkah verifikasi faktual ini sangat krusial agar kedepannya tidak ada lagi tumpang tindih antara pemilik dokumen asli dengan pihak penyewa, sehingga hak-hak pedagang yang sah dapat terlindungi.

Mengenai sisi pendanaan, rencana anggaran revitalisasi ini mengalami penyesuaian dari perhitungan awal. Sempat direncanakan mencapai Rp300 miliar, anggaran kini menyusut menjadi Rp200 miliar seiring penyusunan Detail Engineering Design (DED). Pemerintah kota saat ini tengah berupaya keras melobi pemerintah pusat agar pembiayaan proyek ini dapat didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor perdagangan.

Di kalangan pedagang, kabar revitalisasi ini telah diterima melalui sosialisasi awal. Yati, salah seorang pedagang, mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan waktu sekitar dua tahun bagi para pedagang untuk bersiap diri sebelum dipindahkan ke lokasi relokasi sementara yang rencananya bertempat di kawasan Temindung. Meski menyimpan sedikit rasa khawatir, para pedagang pada umumnya bersedia mengikuti rencana pemerintah asalkan prosesnya berjalan transparan dan tidak memberatkan biaya operasional mereka.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa hingga saat ini fokus tim masih tertuju pada pendataan dan verifikasi. Terkait kepastian kapan pengerjaan fisik akan dimulai, perempuan yang akrab disapa Yama tersebut belum bisa memberikan jadwal pasti. Pihak dinas lebih mengutamakan komunikasi yang jelas kepada pedagang agar mereka paham bahwa Pasar Segiri akan bertransformasi menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan tertata.(*)

Editor : Indra Zakaria