PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda resmi menerapkan penggunaan kartu Pas berbasis Radio Frequency Indentifications (RFID) bagi para sopir angkutan sampah yang ada di Kota Tepian, Kalimantan Timur.
Hal ini ditandadi dengan penyerahan kartu Pas RFID secara simbolis di Kantor DLH Samarinda, Senin (19/1/2026), yang dilakukan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menjelaskan bahwa kartu Pas RFID ini digunakan khusus untuk pengambilan BBM sesuai dengan kebutuhan dan rute operasional masing-masing armada angkutan sampah.
“Dengan kartu Pas ini, pengambilan BBM tinggal tap saja. Secara administrasi lebih tertib, lebih aman, dan memudahkan petugas di lapangan,” ujarnya.
Saefuddin menambahkan, setiap kartu telah dilengkapi dengan kuota nominal BBM yang disesuaikan dengan kebutuhan harian armada. Dengan sistem tersebut, pengeluaran BBM dapat terkontrol dengan jelas dan tidak lagi merepotkan sopir maupun pengelola.
“Kuotanya sudah ditentukan, misalnya 10 liter per hari, tinggal tap. Administrasinya jelas dan pengawasannya lebih mudah,” katanya.
Ia pun berharap, dengan fasilitas ini para sopir angkutan sampah dapat bekerja lebih baik, disiplin, dan sesuai arahan pimpinan, sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kalau semua bekerja sesuai harapan, insyaallah pelayanan kebersihan di Kota Samarinda juga semakin baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso menjelaskan bahwa penerapan kartu Pas RFID bertujuan untuk memperkuat pengendalian penggunaan BBM, baik secara administrasi maupun dari sisi pertanggungjawaban hukum.
“Kartu ini merupakan hasil kerja sama dengan Pertamina. Setiap sopir yang mengisi BBM di SPBU harus melakukan tap terlebih dahulu, lalu pengisian dilakukan sesuai jatah harian berdasarkan rute masing-masing,” jelasnya.
Ia mencontohkan, kebutuhan BBM armada berbeda-beda tergantung jarak dan rute pengangkutan sampah, seperti dari kawasan Jalan MT Haryono menuju TPA Sambutan. Seluruh data pengisian BBM tersebut akan terekam langsung dalam sistem SPBU.
“Dengan sistem ini, praktik pengisian BBM di luar SPBU atau menggunakan nota manual sudah tidak diperbolehkan lagi. Semua terkoneksi langsung dengan data SPBU dan administrasi DLH,” tegasnya.
Menurut Suwarso, sistem RFID ini juga akan memudahkan DLH dalam mengukur kebutuhan BBM yang sebenarnya untuk operasional angkutan sampah ke depan. “Intinya, lebih tertib administrasi, kontrol lebih mudah, dan tetap memberikan kemudahan bagi sopir saat mengisi BBM,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria