Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kejari Samarinda Musnahkan 247 Botol Miras Cap Tikus, Ratusan Lembar Uang Palsu Hingga Sabu Hasil Perkara Pidana

Muhamad Yamin • Rabu, 13 Mei 2026 | 10:58 WIB
Uang palsu yang akan dimusnahkan.
Uang palsu yang akan dimusnahkan.

 PROKAL.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri Samarinda memusnahkan ratusan botol minuman keras tradisional merek Cap Tikus yang menjadi barang bukti berbagai perkara pidana, Rabu 13 Mei 2026 pagi. Pemusnahan dilakukan bersama barang bukti lain yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Samarinda, Iswan Noor, menyebut total miras Cap Tikus yang dimusnahkan mencapai 247 botol. “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Maret 2026 hingga Mei 2026,” ujarnya.

Selain miras tradisional Cap Tikus, Kejari Samarinda juga memusnahkan berbagai barang bukti lain dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 186,24 gram, ganja 96,68 gram, serta 26 butir pil inex atau ekstasi. Aparat juga memusnahkan 15 senjata tajam dan 31 unit telepon genggam.

Minuman keras Cap Tikus yang juga dimusnahkan.
Minuman keras Cap Tikus yang juga dimusnahkan.

 

Tak hanya itu, turut dimusnahkan uang palsu berupa 267 lembar pecahan Rp50 ribu dan satu lembar pecahan Rp100 ribu. Kemudian, sebanyak 312 barang bukti lainnya seperti bong, korek api, timbangan, kotak rokok, hingga tisu juga ikut dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), perkara kamtibum terkait keamanan dan ketertiban umum, serta satu perkara tindak pidana ringan.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus mencegah barang bukti disalahgunakan kembali," jelasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda