DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap dugaan penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang mengakibatkan banyak kendaraan mogok. Keluhan masyarakat tersebut langsung direspons oleh Polresta Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengapresiasi langkah cepat yang diambil dua institusi tersebut. Menurutnya, investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kerusakan mesin yang dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Bangun Konektivitas Region Kalimantan, Gubernur Rudy Usul Bangun Jalan Kutai Barat Tembus PPU
“Langkah kepolisian dan Pertamina dalam merespons keluhan warga sangat tepat. Namun, ini tidak boleh berhenti di sidak saja. Harus ada pendalaman lebih lanjut karena ini menyangkut potensi kerugian besar bagi konsumen,” ujar Budiono.
Budiono juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Ia mengingatkan bahwa perlindungan konsumen dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. “Masyarakat bisa mengajukan gugatan kolektif terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat produk BBM bermasalah. Tapi tentu perlu didukung dengan edukasi dan pendampingan hukum yang memadai,” katanya.
Politikus yang juga dikenal vokal ini turut menyinggung kredibilitas Pertamina, mengingat perusahaan pelat merah itu sebelumnya pernah terseret dalam skandal dugaan korupsi besar.
“Pertamina sebelumnya dihadapkan pada isu korupsi yang merugikan negara hampir Rp900 triliun. Sekarang muncul lagi dugaan ketidaksesuaian standar BBM. Ini jelas berbahaya bagi publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, DPRD Balikpapan merencanakan inspeksi langsung ke beberapa SPBU guna memverifikasi kualitas BBM dan memastikan standar distribusi dipatuhi.
“Kami akan mengecek langsung apakah ada prosedur yang dilanggar atau kemungkinan adanya pencampuran zat lain. Sejumlah laporan menyebutkan adanya kandungan zat kental dalam BBM yang menyebabkan kerusakan mesin,” ujar Budiono.
Laporan warga mengenai BBM yang diduga bercampur zat asing terus bermunculan, mendorong urgensi penindakan nyata demi mencegah dampak kerugian yang lebih luas di masyarakat.(rif/ato)