balikpapan

Polda Kaltim Tindak Tegas Premanisme, Tambang Ilegal, dan Kasus Pelecehan Seksual

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:28 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus memperkuat upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan sejumlah capaian penting terkait pemberantasan premanisme, penyelidikan tambang ilegal, dan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap remaja.


Dalam Operasi Premanisme yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Kaltim berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kejahatan yang ditindak meliputi pemerasan, pungutan liar (pungli), intimidasi, pencurian.
Operasi ini akan dilanjutkan hingga 21 Mei, dan Kabid Humas menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kalimantan Timur.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apapun," tegas Kombes Pol Yuliyanto.

SELIDIKI TAMBANG ILEGAL DI LAHAN UNMUL

Polda Kaltim juga tengah mendalami kasus dugaan tambang ilegal di atas lahan milik Universitas Mulawarman (Unmul). Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, namun menghadapi kendala karena hilangnya alat berat saat petugas tiba di lokasi.

Sementara itu, penanganan perusakan hutan dalam kasus ini dilakukan oleh Gakkum KLHK, sedangkan Polda fokus pada aspek pertambangan ilegal.

PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DITANGKAP KURANG DARI 24 JAM

Satu lagi keberhasilan yang patut diapresiasi adalah pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan yang terjadi pada 9 Mei lalu di Balikpapan. Berkat bukti foto dari korban, pelaku berinisial R (kelahiran 2000) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk pada 14 Mei 2025.

Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui hotline 110, yang bebas pulsa dan tersedia 24 jam. Laporan masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penindakan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan dengan pendekatan yang profesional dan humanis,” tambah Yuliyanto. Dengan berbagai langkah konkret tersebut, Polda Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Timur. Upaya ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.(ono)

Terkini