balikpapan

Kasus Pencabulan Balita 2 Tahun di Balikpapan, Ibu Korban Tampil di Uya Kuya TV, Beberkan Bukti yang Menjerat Ayah Kandung sebagai Tersangka

Jumat, 18 Juli 2025 | 11:08 WIB
Ibu korban beberkan bukti yang menjerat ayah kandung sebagai tersangka dalam kasus pencabulan Balita 2 tahun. (Foto: istimewa)

 

BALIKPAPAN – Kasus pencabulan balita usia dua tahun dengan tersangka sang ayah kandungnya, FR, memasuki babak baru. Ibu korban sekaligus istri tersangka, SB, tampil di channel YouTube Uya Kuya TV, milik anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya.

Dalam wawancara tersebut, SB membeberkan bukti-bukti yang memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan FR menjadi tersangka. Bukti pertama adalah adanya chat antara SB dan FR yang meminta agar sang istri mendoktrin anaknya untuk menyebut nama "pakde". SB mengakui bahwa suaminya memang meminta hal tersebut.

Bukti yang Menjerat Tersangka

- Bukti chat antara SB dan FR yang meminta agar sang istri mendoktrin anaknya untuk menyebut nama "pakde"

- Riwayat pencarian internet di HP milik FR terhadap video-video diduga berbau pornografi (namun SB membantah bahwa riwayat pencarian tersebut bukanlah milik suaminya)

- Assessment dari psikolog yang menangani kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur (namun SB membantah hasil assessment tersebut)

Pernyataan Ibu Korban

"Memperkenalkan saya SB, Kan kami melaporkan apa yang dialami anak saya, setelah sekian lama proses 6 bulan malah suami saya yang dijadikan tersangka, dengan bukti yang dianggap penyidik itu benar, malah bapak kandungnya sendiri yang dianggap melakukanya," ujar SB. (moe/yud)

Terkini