balikpapan

Satpol PP Balikpapan Bertindak Tegas, Puluhan Mesin Pom Mini Ilegal Disita

Senin, 18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Pom mini yang diamankan Satpol PP Balikpapan.

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan demi keselamatan warga. Dalam sebuah operasi penertiban, Satpol PP menyita belasan mesin pom mini dan rak bensin eceran di sejumlah titik di Balikpapan Utara, Kamis (14/8/2025).

Menurut Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budi Liliono, operasi ini bertujuan untuk mengendalikan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berisiko tinggi. "Penjualan BBM tanpa izin resmi berisiko tinggi, mulai dari potensi kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga mengganggu kelancaran lalu lintas," tegas Budi.

Sebanyak 13 mesin pom mini dan delapan rak bensin eceran disita sebagai barang bukti dan akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota yang melarang penjualan BBM di kawasan padat penduduk dan lalu lintas.

 

Terkini