balikpapan

KI Kaltim Minta Fasilitas Layanan Disabilitas di PPID Perlu Ditingkatkan

Jumat, 5 September 2025 | 08:45 WIB
Erni Wahyuni

BALIKPAPAN — Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, Erni Wahyuni, menilai layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah sudah berjalan baik, namun masih memerlukan sejumlah perbaikan, khususnya bagi penyandang disabilitas.

“Secara umum sudah bagus. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diantisipasi, salah satunya masalah jaringan,” kata Erni usai melakukan pemeriksaan dan verifikasi layanan PPID di Balikpapan, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, pada saat pemeriksaan, tim verifikator sempat tidak dapat mengakses jaringan. Namun, pihak terkait telah menjelaskan bahwa saat itu terjadi pemadaman jaringan internal.

Selain itu, Erni menekankan pentingnya penempatan PPID di kantor wali kota atau bupati, bukan hanya di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Menurutnya, kebijakan ini sudah mulai diterapkan tahun ini agar akses layanan publik lebih dekat dengan pusat pemerintahan daerah.

Meski demikian, ia menyoroti perlunya peningkatan fasilitas ramah disabilitas di kantor PPID. Saat ini, fasilitas yang tersedia baru sebatas jalur landai (ramp) dan kursi roda. “Kami ingin layanan PPID juga memperhatikan kebutuhan teman-teman tunarungu dan tunawicara. Sebaiknya dilengkapi alat bantu dengar serta petugas yang menguasai bahasa isyarat,” ujarnya.

Erni berharap, peningkatan fasilitas ini dapat membuat layanan PPID lebih inklusif dan mampu memberikan kemudahan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (*)

 

Tags

Terkini