BALIKPAPAN- Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025), dalam rangka monitoring status lahan dan bangunan yang digunakan sebagai fasilitas penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap aset milik negara di wilayah provinsi, sekaligus bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
Dipimpin Sekretaris Komisi I, Salehuddin, rombongan berdialog langsung dengan jajaran KPU Balikpapan terkait status hukum lahan yang masih berstatus pinjam pakai tanpa perjanjian resmi.
Komisi I berkomitmen memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan BPKAD Provinsi Kaltim agar kejelasan aset dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran tugas kelembagaan KPU sebagai mitra strategis dalam demokrasi. (adv/dprd/i)