BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap praktik penipuan yang mencatut nama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dengan modus janji memasukkan anak-anak warga menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaku VN (29), warga Balikpapan, kini diamankan polisi setelah menipu puluhan orang. Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menjelaskan bahwa tindak penipuan ini terjadi sejak 22 Mei hingga 20 Agustus 2025.
Saat ini, tercatat 41 orang melapor sebagai korban, dengan kemungkinan jumlah korban masih bertambah. Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga dan pekerja swasta yang mendaftarkan anak usia produktif agar bisa menjadi tenaga PPPK.
“Pelaku mengaku sebagai Wakil Direktur Perumda Pemkot Balikpapan dan menawarkan agar anak korban ditempatkan di UPTD Balai Uji Kir Dishub melalui jalur partai politik. Biaya yang diminta mulai Rp3,7 juta hingga Rp8,2 juta per orang. Total kerugian yang dikumpulkan mencapai lebih dari Rp186 juta,” ujar AKP Zeska, Kamis 2 Oktober 2025.
Modus yang digunakan pelaku berawal dari pertemuan langsung dengan salah satu korban. Dari mulut ke mulut, kabar tersebut menyebar hingga banyak warga percaya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan yang dibuatnya sendiri. Menurut pengakuan tersangka, uang yang diterima digunakan untuk biaya Medical Check Up (MCU), SKCK, dan tes narkoba. Namun, semua proses tersebut tidak pernah terlaksana. Uang hasil penipuan pun digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain buku rekening, tangkapan layar percakapan, satu unit ponsel, dan beberapa foto yang digunakan pelaku untuk menipu korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 65 atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. AKP Zeska mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai pemerintah.
“Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan ke kepolisian. Selalu konfirmasi ke instansi terkait agar tidak menjadi korban,” tegasnya. Polresta Balikpapan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan dari praktik penipuan yang dilakukan pelaku. (*)