balikpapan

Percepat Smart City, Balikpapan Digitalisasi Total Layanan Pajak Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD Balikpapan, Sugi Suryatari menjelaskan peralihan layanan pajak ke sistem daring (Mella)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan telah merampungkan transformasi digital di sektor perpajakan daerah, menempatkan seluruh layanan pajak kini beralih sepenuhnya ke sistem daring. Langkah ini bertujuan menjadikan Balikpapan salah satu kota dengan tata kelola pajak yang modern, transparan, dan efisien.

Kepala Sub Bidang Perencanaan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Sugi Suryatari, mewakili Kepala BPPDRD Idham, menjelaskan bahwa digitalisasi ini memberikan kemudahan signifikan bagi wajib pajak.

“Semua proses pajak daerah kini sudah bisa dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran. Tujuannya tentu untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” jelas Sugi, Rabu (22/10/2025).

Langkah Selanjutnya: Elektronifikasi Retribusi

Setelah berhasil mendigitalisasi seluruh jenis pajak, BPPDRD kini mengalihkan fokusnya untuk menyiapkan penerapan elektronifikasi retribusi daerah. Proses ini akan melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi agar seluruh sistem terintegrasi dalam satu platform digital.

Sugi menyebut integrasi sistem ini penting untuk memastikan akurasi data penerimaan dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Integrasi sistem ini akan membuat data penerimaan lebih akurat sekaligus menekan potensi kebocoran,” ujarnya.

Dukungan untuk Cashless Society dan Akuntabilitas

Sistem digital yang dibangun memungkinkan masyarakat untuk memantau transaksi secara real-time dan transparan. Dengan setiap proses yang tercatat otomatis, Pemkot Balikpapan menjamin akuntabilitas data dan meminimalkan kesalahan pencatatan manual.

“Semua data terekam langsung dalam sistem, sehingga pengawasan lebih mudah dan akuntabel,” tegasnya. Upaya digitalisasi ini merupakan bagian integral dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk mewujudkan konsep Smart City serta mendorong gerakan cashless society atau transaksi non-tunai di seluruh wilayah. “Harapannya, semakin mudah masyarakat melakukan transaksi pajak dan retribusi, semakin besar pula kontribusi mereka terhadap pembangunan kota,” tutup Sugi. (*)

Tags

Terkini