balikpapan

Kebocoran PAD Balikpapan: Parkir Liar dan Server Ganda Rumah Makan Jadi Biang Kerok

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi uang


BALIKPAPAN — Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyatakan bahwa potensi pendapatan yang hilang masih sangat besar akibat lemahnya pengawasan di berbagai sektor usaha dan layanan publik.

Menurut Yono, sektor kuliner dan perparkiran menjadi titik rawan terbesar kebocoran PAD. Di sektor kuliner, Yono mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi laporan transaksi di sejumlah rumah makan.

Dalam inspeksi lapangan, ditemukan adanya indikasi penggunaan server ganda. Praktik ini bertujuan memanipulasi laporan penjualan sehingga pajak daerah yang seharusnya masuk ke kas Balikpapan menjadi tidak sesuai dengan volume penjualan riil.

Yono menegaskan bahwa sektor perparkiran dinilai sebagai penyumbang kebocoran terbesar. Pendapatan riil yang dikumpulkan oleh juru parkir di lapangan sering kali tidak selaras dengan laporan resmi yang masuk ke pemerintah daerah.

Masalah utama, menurutnya, adalah maraknya praktik parkir liar yang dikelola oleh preman atau juru parkir tidak resmi. Situasi ini menghilangkan potensi kontribusi PAD yang sangat besar.

“Kalau dikelola secara profesional oleh pemerintah, parkir ini sangat potensial. Namun di lapangan kita berbenturan dengan pihak yang sudah lama menguasai area tersebut,” ujar Yono pada Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, titik-titik strategis seperti minimarket dengan kunjungan tinggi, yang seharusnya menjadi penyumbang PAD besar, justru rawan pungutan parkir ilegal.

Selain masalah kuliner dan parkir, Yono juga menyoroti maraknya penjualan minuman beralkohol (miras) tanpa izin, terutama menjelang perayaan tahun baru. Ia menilai fenomena ini krusial karena Balikpapan saat ini tidak memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda) untuk retribusi miras, sehingga pengawasan menjadi kunci utama. “Ini pekerjaan rumah kita. Pemerintah perlu melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal agar kota tetap tertib,” tegasnya.

DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat penertiban di lapangan, termasuk pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penindakan.

Yono berharap, dengan peningkatan transparansi dan penegakan aturan yang lebih tegas, PAD Balikpapan dapat naik signifikan, sehingga ketergantungan kota terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat berkurang. (*)

Terkini