• Minggu, 21 Desember 2025

Kota Bontang Dibayang-bayangi Krisis Guru, Tahun 2025 Saja Ada 100 Pendidik yang Pensiun

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:11 WIB
PERLU TAMBAHAN: Jumlah guru di Kota Bontang harus ada penambahan mengingat selalu ada yang pensiun saban tahun.   (ADIEL KHUNDARA/KALTIM POST)
PERLU TAMBAHAN: Jumlah guru di Kota Bontang harus ada penambahan mengingat selalu ada yang pensiun saban tahun. (ADIEL KHUNDARA/KALTIM POST)

PROKAL.CO, BONTANG-Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini mulai mulai dibayang-bayangi krisis guru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mencatat, sepanjang 2025 saja jumlah guru yang memasuki masa pensiun diperkirakan mencapai 70 hingga 100 orang.

Angka ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pengajar, terutama di tingkat SD dan SMP.

Baca Juga: Warisan Budaya Lampung Kini Mendunia, BRI Dorong UMKM Lampung Naik Kelas Lewat Rumah BUMN

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, Minggu (30/11/2025), menegaskan banyaknya guru yang pensiun menjadi tantangan serius yang harus segera diantisipasi agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.

“Bayangkan saja, hanya dalam satu tahun kita bisa kehilangan sampai 100 guru. Itu baru tingkat SD dan SMP. Kalau tidak dilakukan langkah cepat, ini bisa berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan,” kata Safa.

Ia menjelaskan, secara ideal Bontang membutuhkan tambahan guru seiring berkurangnya tenaga pendidik akibat pensiun setiap tahun.

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer baru menyusul regulasi pusat yang memperketat sistem rekrutmen.

Baca Juga: BPBD Balikpapan Tindak Cepat Atasi Drainase Tersumbat di Kawasan Balikpapan Baru  

“Kita ini tidak diperbolehkan mengangkat guru honorer lagi. Padahal di lapangan, sekolah sudah mulai kekurangan tenaga pengajar. Kalau tidak ada solusi, bisa-bisa proses belajar terganggu, bahkan terancam kekurangan guru di beberapa sekolah,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkot Bontang melalui Wali Kota telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan agar daerah diberikan toleransi dan kebijakan khusus terkait pemenuhan tenaga pendidik.

“Surat itu sudah kami sampaikan dan ditandatangani langsung oleh Ibu Wali Kota. Kami mohon agar ada kebijakan khusus karena kondisi di daerah tidak bisa disamakan seluruhnya,” tutur dia.

Meski begitu, Disdikbud menyadari bahwa kebijakan terkait pengangkatan guru merupakan kewenangan nasional.

Baca Juga: Korsleting Lampu Aksesori Mobil Picu Asap di Parkiran Big Mall, Api Cepat Dipadamkan

Abdu mengakui, prosesnya tidak bisa cepat dan instan. Namun, pihaknya tetap berharap ada ruang solusi bagi daerah, termasuk kemungkinan pembukaan seleksi CPNS guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X