Rizky Febian dan Mahalini Raharja, pasangan sesama penyanyi, kini telah sah menjadi pasangan suami-istri dengan adanya prosesi akad nikah yang berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (10/5).
Mengingat Mahalini baru saja mualaf dan keluarganya berbeda agama, bertindak sebagai wali nikah Mahalini yaitu wali hakim. Dalam prosesi ijab kabul yang berlangsung khidmat tersebut, Rizky Febian berhasil mengucapkannya dalam satu tarikan napas.
"Saya nikahkan dan kawinkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 dan logam mulia 20 dan 24 gram dibayar tunai," ujar wali hakim yang menikahkan Rizky Febian dengan Mahalini, dalam video yang beredar.
"Saya terima nikah dan kawinnya Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja dengan maskawin tersebut, dibayar tunai," jawab Rizky Febian lancar.
Acara akad nikah Mahalini dan Rizky Febian digelar dengan mengusung tradisi adat Sunda. Mahalini terlihat menggunakan gaun pengantin kebaya warna putih lengkap dengan siger Sunda di kepalanya. Sementara Rizky Febian menggunakan beskap dengan warna senada. Gaun pengantin tersebut merupakan hasil rancangan Asky Febrianti.
Setelah acara ijab kabul selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat Sunda. Kedua mempelai terlihat begitu antusias menjalankan semua prosesi adat seperti sungkeman, sawet, dan huap lingkung.
Mahalini dalam keterangan tertulis dari Bridestory diterima JawaPos.com, mengatakan bahwa dirinya sepakat untuk menggunakan tradisi adat Sunda dalam acara akad nikah karena dapat melengkapi upacara adat Bali yang telah digelar beberapa hari lalu
"Kami sepakat untuk mengedepankan tradisi pernikahan dari adat Sunda, yang merupakan latar belakang keluarga Iky pada hari ini untuk menyeimbangkan prosesi dan ritual adat Bali yang sudah kami jalankan pada tanggal 5 Mei," kata Mahalini. (*)