Sempat gonjang ganjing rumah tangga mereka sebelumnya, gugatan cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya benar-benar dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben Onsu mendaftarkan perceraian dengan Sarwendah pada 11 Juni 2024 diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Kabar adanya pendaftaran cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah dibenarkan oleh T. Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, gugatan cerai tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya benar ada gugatan, terdaftar dengan nomor perkara 551. Sidang pertama pada tanggal 9 Juli 2024,"kata Marbun kepada wartawan, Rabu (12/6).
Pihak pengadilan pun sudah menetapkan sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada 9 Juli 2024. Majelis hakimnya telah ditunjuk terdiri dari Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono.
Keretakan rumah tangga antara Ruben Onsu dan Sarwendah sejatinya sempat tercium ke publik beberapa bulan lalu setelah keduanya jarang terlihat bersama. Rumah tangga mereka diketahui ada ada masalah setelah kedua belah pihak menunjuk kuasa hukum untuk membantu memediasi pasangan suami istri yang menikah pada 22 Oktober 2013 silam.
"Kalau mereka mampu menyelesaikan masalahnya tidak perlu menunjuk orang ketiga ya. Maksudnya orang ketiga di sini adalah orang hukum yang bisa menjadi penengah," kata Minola Sebayang di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Sepertinya mediasi yang difasilitasi kuasa hukum dari Sarwendah dan Ruben Onsu untuk menyatukan kembali rumah tangga mereka tidak berhasil. Sehingga, muncul gugatan cerai didaftarkan ke pengadilan. (*)