• Minggu, 21 Desember 2025

Putusan Pengadilan Tinggi Agama, Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 07:00 WIB
Paula Verhoeven dan kedua anaknya. (IG @paula_verhoeven)
Paula Verhoeven dan kedua anaknya. (IG @paula_verhoeven)

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan bahwa Paula Verhoeven tidak terbukti melakukan nusyuz, yakni pembangkangan terhadap suami, maupun perselingkuhan. Dengan demikian, Paula tetap berhak atas sejumlah nafkah sebagai istri yang bercerai secara sah dari suaminya, Baim Wong. Hak yang diberikan antara lain nafkah madhiyah (selama pernikahan), iddah (masa tunggu pasca perceraian), dan mut’ah (pemberian hiburan atau kompensasi). Meski begitu, hak asuh atas anak jatuh kepada Baim Wong sebagai ayah kandung.

Pengacara kondang Hotman Paris, yang ikut mendampingi Paula, menyambut putusan ini dengan lega. Ia sejak awal menilai putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya sebagai sesuatu yang janggal. “Dari awal saya sudah mengatakan ada keanehan pada putusan tingkat pertama. Karena tidak ada bukti perselingkuhan di dalamnya. Contoh, bukti selingkuh itu nggak ada,” tegas Hotman.

Ia juga menyoroti tuduhan bahwa Paula mengidap penyakit tertentu, yang disebut-sebut dalam proses hukum sebelumnya. “Bukti soal penyakit pun nggak ada. Dokter tidak pernah hadir. Yang bersaksi hanya orang biasa. Harusnya hakim tingkat pertama diperiksa. Putusannya sudah salah total,” ucapnya dengan nada tegas.

Dengan putusan banding ini, Hotman menilai nama baik Paula telah dipulihkan. Ia pun mendukung keputusan kliennya untuk tidak menempuh jalur hukum lebih lanjut. “Sudah, nggak usah banding, nggak usah kasasi. Terima saja. Kalau dia rela anak diasuh suaminya, ya sudah, selesai. Mulai hidup baru,” tandas Hotman Paris.

Hak Asuh Jatuh ke Baim

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menetapkan hak asuh atas dua anak, Kiano dan Kenzo, kepada Baim Wong. Putusan ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan hak asuh dilakukan bersama oleh kedua orang tua. Paula Verhoeven, ibu kandung dari Kiano dan Kenzo, telah menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Baginya, keputusan ini bukan soal menang atau kalah. "Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi," ujar Paula.

Ia mengaku sudah berjuang sepenuh hati untuk mendapatkan hak asuh. Namun, ia menyadari bahwa takdir Tuhan berkata lain. "Kalian adalah anugerah terindah dalam hidup mama. Tidak ada satu hari pun yang mama lalui tanpa cinta dan doa untuk kalian. Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian," tuturnya penuh haru.

Dari peristiwa ini, Paula mengaku mendapat pelajaran penting: bahwa anak, juga harta, bukanlah miliknya sepenuhnya. Semua itu adalah titipan dari Allah. "Apa yang dititipkan, bisa Allah ambil, atur, dan jaga dengan cara-Nya sendiri. Mama percaya, Allah Maha Tahu apa yang terbaik untuk kita semua. Meskipun hati mama ingin terus memeluk kalian setiap hari, hari ini mama belajar untuk berserah," ungkapnya lirih.

Paula juga menyinggung makna cinta sejati. Baginya, cinta sejati bukan hanya soal memiliki, tapi juga tahu kapan harus melepaskan. "Bukan karena menyerah, tapi karena percaya bahwa Allah jauh lebih mampu menjaga kalian dibanding siapa pun, bahkan mama sendiri."

Meski tak bisa bersama setiap hari, Paula menegaskan cintanya kepada kedua anaknya tidak akan pernah pudar. "Cinta dan doa mama tidak akan pernah terputus, tak peduli jarak, waktu, atau keadaan. Kalian tetap darah dan nyawa mama. Dan selama napas ini masih ada, kalian akan selalu pulang pada satu tempat cinta yang bernama ibu," tandasnya. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB
X