• Minggu, 21 Desember 2025

Skandal Artis MR: Peras Pacar Sesama Jenis Rp20,9 Juta dengan Ancaman Video Intim

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:37 WIB
MR
MR

Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kasus hukum yang menyeret nama artis sinetron MR. Polisi mengungkap fakta baru bahwa pelaku telah memeras pacar sesama jenisnya, IMT alias Boti, senilai Rp20,9 juta untuk kebutuhan sehari-hari. “Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian 20,9 juta, beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Modus Pemerasan Melalui Video Pribadi

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup klasik namun berbahaya. Kasus ini berawal dari hubungan sesama jenis antara MR dan korban yang berujung pada hubungan intim. MR kemudian mendokumentasikan momen pribadi tersebut dalam enam video pendek.

Belakangan, masalah muncul ketika MR merasa cemburu karena korban memiliki hubungan dengan pria lain. Kecemburuan ini lantas dimanfaatkan oleh MR untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan video hubungan intim mereka jika tidak menyerahkan uang.

Menanggapi kasus ini, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dengan perbuatan merekam foto atau video yang bermuatan pornografi. Menurutnya, banyak kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya berawal dari hubungan pacaran yang kemudian berujung pada pemerasan dengan alat bukti konten pribadi.

“Itu juga apabila tersebar maka pembuatnya bisa dipidana dengan undang-undang pornografi. Hati-hati gunakan HP dengan hal-hal baik positif jangan menyimpan dokumen pribadi yang bermuatan (negatif),” ujar Ade Ary, menekankan konsekuensi hukum bagi penyebar maupun pembuat konten pornografi.

MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sebelumnya, penangkapan artis sinetron berinisial MR ini sempat terekam kamera gawai dan diunggah di media sosial Instagram @warungjurnalis. Dalam video tersebut, terlihat polisi menangkap MR yang tengah tidur di bagian belakang mobil usang. MR, yang saat itu mengenakan kaus kuning dan celana pendek, tampak kaget dan langsung digeret polisi untuk diinterogasi. Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya penyalahgunaan teknologi dan pentingnya privasi dalam hubungan personal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB
X