PROKAL.CO- Film Korea terkenal dengan kualitas sinematografi dan kedalaman cerita emosionalnya. Namun, tidak semua karya dari Negeri Ginseng tersebut dapat dinikmati di bioskop Indonesia. Beberapa judul besar, meski sukses secara global, dilarang tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) karena dianggap mengandung unsur vulgar, kekerasan ekstrem, atau tema tabu yang tidak sesuai dengan norma lokal.
Berikut adalah rangkuman 7 film Korea yang menuai apresiasi kritikus dunia, namun dicekal tayang di Indonesia karena alasan sensor:
1. The Handmaiden (2016)
Alasan Sensor: Menampilkan adegan seksual eksplisit dan mengangkat tema hubungan cinta sesama jenis (LGBT) yang intens dan kompleks.
Kualitas: Film ini memenangkan banyak penghargaan internasional berkat sinematografi yang memukau dan keberanian sutradara Park Chan-wook mengangkat isu tabu dari novel Fingersmith.
2. Scarlet Innocence (2014)
Alasan Sensor: Banyak menampilkan adegan sensual dan menyoroti hubungan terlarang dengan alur cerita kelam yang berujung pada kehamilan dan dendam.
Kualitas: Mendapat pujian di festival film Eropa karena kualitas akting dan alur yang menggambarkan obsesi yang menghancurkan.
3. The Concubine (2012)
Alasan Sensor: Mengandung banyak adegan erotis dan kekerasan fisik di balik intrik perebutan kekuasaan di era kerajaan Joseon (historical erotic).
Kualitas: Dianggap sebagai salah satu karya paling emosional dalam sinema Korea, dengan detail kostum dan visual yang megah.
4. Love Lesson (2013)
Alasan Sensor: Mengangkat tema sensitif hubungan guru dan murid (teacher-student relationship) yang berubah menjadi intens secara emosional dan fisik, dianggap vulgar dan melanggar standar moral lokal.
Kualitas: Sempat populer di Korea karena menggambarkan batas tipis antara cinta, hasrat, dan moralitas.